Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan serapan dana masyarakat untuk lingkungan dalam upaya penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and other land use/FOLU) berada dalam siklus yang positif hingga mencapai 90 persen.

Manajer proyek FOLU RBC II dan III KLHK, Arga Paradita Sutiyono dalam siaran daring diskusi publik yang diikuti di Jakarta, Rabu, mengatakan penyaluran dan pencairan penerima manfaat termin pertama sebesar 90 persen dari total pengajuan dengan nominal pendanaan yang didapat sampai dengan Rp25 juta.

Sementara pihaknya juga mencatat pencairan termin pertama untuk nominal pendanaan lebih besar dari Rp25 juta dari total alokasi sudah sebesar 70 persen. Dia menyebutkan sumber dana yang disalurkan berasal dari kerjasama iklim dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Norwegia

Data dari Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ada sebanyak 38 dari 58 kelompok pengusul yang diterima untuk small grant tahap pertama itu sampai dengan Januari 2024.

Baca juga: BPDLH gandeng enam lembaga penyalur dana masyarakat untuk lingkungan

Baca juga: BNI gandeng BPDLH salurkan dana bantuan untuk lingkungan hidup


Para kelompok pengusul tersebut di antaranya enam sekolah Adiwiyata, dua pemenang Kalpataru, sembilan kelompok patroli sungai, dan sembilan kelompok aktivis lingkungan. Mereka tersebar di wilayah Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Arga menjabarkan bahwa pemanfaatan dana lingkungan ini sangat terbuka lebar bagi setiap kelompok ataupun individu di seluruh Indonesia, tapi wajib memenuhi kriteria yang ditentukan sebagai komitmen untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dan mewujudkan alam lestari.

Setidaknya ada tiga kriteria utama kelayakan menjadi sebagai penerima manfaat dari KLHK mulai dari; dapat menunjukkan kelengkapan bukti sebagai kelompok/individu yang konsisten dalam aksi bidang lingkungan dan kehutanan.

Selanjutnya kegiatan yang diajukan harus mendukung tema FOLU, dan tidak memiliki catatan buruk finansial baik dalam BI Checking maupun layanan dana masyarakat untuk lingkungan sebelumnya.

KLHK memastikan semua usulan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diverifikasi dan validasi oleh unit kerja teknis kementerian tersebut. Sampai dengan saat ini jumlah usulan anggaran tidak lebih dari Rp50 juta dan memiliki jangka waktu pengerjaan kegiatan maksimal tiga bulan.*

Baca juga: Koperasi Pemulung Berdaya peroleh dana lingkungan dari BPDLH

Baca juga: KLHK: Dana lingkungan jadi angin segar untuk pengelolaan bank sampah