Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng sebanyak enam lembaga penyalur dana masyarakat untuk lingkungan.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto dalam siaran daring diskusi publik yang diikuti di Jakarta, Rabu, mengatakan keenam lembaga penyalur tersebut tersebar di sejumlah daerah yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan sebagai penyalur.

Lembaga tersebut antara lain Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kertaraharja (Banten), KSPPS Tekun Sahabat Mandiri (Jawa Tengah), Komida Mitra Dhuafa (Jakarta), KSPPS BMT UGT Nusantara (Jakarta), BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera (NTB), dan KSP Guna Primadana (Bali).

Sumber dana yang disalurkan berasal dari filantropi dan kerja sama iklim dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Norwegia. BPDLH memproyeksikan dana masyarakat untuk lingkungan itu senilai 2.000 sampai dengan 50 ribu dolar Amerika Serikat.

Baca juga: BNI gandeng BPDLH salurkan dana bantuan untuk lingkungan hidup

Baca juga: KLHK paparkan inovasi pendanaan untuk pengendalian perubahan iklim


Dana-dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung aksi nyata masyarakat ditingkat akar rumput termasuk yang berkait dengan aksi iklim dan pencapaian penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and other land use/FOLU) juga aksi lingkungan hingga ekonomi silkular.

“Bagian dari komitmen mencapai target NDC Indonesia tahun 2030 atau lebih cepat. 29 persen pengurangan emisi gas rumah kaca tanpa syarat dan 41 persen pengurangan emisi gas rumah kaca dengan dukungan internasional yang memadai,” kata Joko.

BPDLH juga melakukan perjanjian kerja sama dengan lima lembaga pelantara dana lingkungan untuk lima provinsi. Salah satunya adalah Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi yang melakukan pendampingan masyarakat di dalam dan sekitar hutan wilayah Sumatera, Kalimantan dan Papua.

Selain itu, masing-masing lembaga pelantara dana lingkungan tersebut diberikan sebanyak 10 ribu bibit pohon untuk ditanam dan menghijaukan kembali kawasan hutan daerah setempat. Bibit pohon yang diberikan berasal dari bantuan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) tbk, dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).*

Baca juga: Koperasi Pemulung Berdaya peroleh dana lingkungan dari BPDLH

Baca juga: KLHK: Dana lingkungan jadi angin segar untuk pengelolaan bank sampah