Tanjung Pandan (ANTARA) - Sekretariat Kabinet RI melakukan evaluasi program rehabilitasi mangrove di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memastikan program tersebut tercapai secara optimal.

"Evaluasi program penanaman mangrove kami lakukan di Belitung dan daerah lain di provinsi ini untuk memastikan program tersebut sudah tercapai dengan maksimal atau belum," kata Kepala Bidang Kehutanan Asisten Deputi Bidang Kelautan, Perikanan, dan Kehutanan Sekretariat Kabinet RI Charolinda di Hkm Seberang Bersatu, Tanjung Pandan, Rabu.

Dia mengatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk daftar sembilan provinsi prioritas program rehabilitasi mangrove sesuai Perpres Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Pihaknya melihat antara target dan capaian program rehabilitasi mangrove di Bangka Belitung dibandingkan delapan provinsi prioritas lainnya masih perlu ditingkatkan.

"Capaian memang masih perlu ditingkatkan dari delapan provinsi prioritas yang lain," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada.

"Kemudian juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan yang kami undang bisa melakukan apa di lapangan," katanya.

Baca juga: Pramono tanam mangrove di Rusun Marunda untuk tambah ruang hijau

Ia menilai pelaksanaan program rehabilitasi mangrove dibutuhkan perencanaan yang matang, koordinasi yang kuat, dan komunikasi yang bagus dengan para pemangku kepentingan di lapangan, sehingga ke depan capaian rehabilitasi mangrove di Belitung semakin baik.

"Karena kita tahu di Belitung ini mangrove adalah menjadi titik atau urat nadi, biota-biota laut berkembang dari mangrove dan pariwisata yang kita jual salah satunya adalah mangrove," ujarnya.

Selain itu, ujar dia, hutan mangrove dapat melindungi pantai dari abrasi..

"Jadi butuh kesadaran bersama bahwa mangrove itu penting," katanya.

Ia mengatakan hasil evaluasi program rehabilitasi mangrove di Belitung akan disampaikan kepada pimpinan.

"Kami selalu membuatkan laporan kepada pimpinan, kami sebenarnya dasarnya dari laporan kepala BRGM kemudian kami olah dan kami laporkan ke Presiden. Di situ kelihatan masalahnya apa dan kami lihat di lapangan seperti apa," ujarnya.

Charolinda mengapresiasi keterlibatan pihak lain dalam menanam mangrove dan bukan hanya BRGM. Misalnya ada instansi pemangku kepentingan lainnya yang terkait dalam program rehabilitasi mangrove, seperti DLH Belitung, KPHL Belitong, dan TNI/Polri.

"Mungkin ke depannya perlu koordinasi dan sinkronisasi lahan mana yang akan ditanami mangrove, bibitnya dari mana, setelah ditanam siapa yang bertanggungjawab merawatnya," katanya.

Dia mengatakan Perpres Nomor 120 Tahun 2020 tentang BRGM akan berakhir pada 31 Desember 2024 sehingga belum dapat diketahui ke depan apakah jumlah provinsi prioritas akan bertambah dan berkurang.

"Kita belum tahu ke depan bisa jadi jumlah provinsi bertambah atau seperti apa kita belum tahu," ujarnya.

Pihaknya melihat kondisi tutupan mangrove di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih banyak yang bagus tetapi ada juga mangrove yang dengan kerapatan kurang.

"Karena mangrove diukur dari kerapatan yang rapat, sedang, dan jarang. Kerapatan mangrove yang sudah bagus tentunya tidak kami rehabilitasi dan pertahankan, yang kerapatan kurang atau sedikit dan kritis baru kami rehabilitasi oleh stakeholder terkait KLHK, DLH,.dan TNI/Polri," katanya.

Baca juga: KLHK dan UNEP menjalin kerja sama bidang lingkungan hidup dan hutan
Baca juga: BNPB tanam 6.000 batang mangrove di Aceh upaya jaga ekosistem pesisir