Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial F di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menodongkan senjata api ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jalan Mimosa Raya Blok P.11 RT09/RW04 Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat.

"Saat itu petugas PPSU sedang membersihkan jalan yang tertutup karena ada pohon tumbang pada Selasa (15/10)," kata ​​​​​​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut dilaporkan ke Pasar Minggu Jakarta Selatan guna pengusutan lebih lanjut.
Kasus tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor LP/B/272/X/2024/SPKT/Polsek Pasar Minggu/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10).

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda sebanyak Rp4,5 juta.

Baca juga: Lurah Ancol sampaikan permohonan maaf kepada PPSU terkait penghinaan

Sementara, Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Sudah dibuat LP terkait PPSU," kata Asep.

Asep menjelaskan kronologi berawal pada Selasa (15/10) pagi pukul 06.05 WIB, pihaknya mendapat laporan dari Hadi selaku Ketua Paguyuban Komplek Buncit Indah yang melaporkan ada pohon tumbang yang menghalangi jalan.

Kemudian, Asep menugaskan enam orang petugas PPSU untuk melaksanakan pembersihan dan perapian pohon akibat angin kencang yang terjadi pada Senin (14/10) malam pukul 18.30 WIB.

Pada saat proses pembersihan dan perapian ranting pohon yang dimana pohon berada di luar rumah, pelaku berinisial F tiba-tiba dari lantai dua rumahnya mengucapkan kata-kata kasar dan cacian.

Baca juga: BPBD DKI berikan pembekalan kepada PPSU di Jaktim terkait bencana
"Tīdak lama dari kejadian tersebut pelaku keluar dari jendela dengan menodongkan senjata api. Setelah itu pelaku menghampiri petugas dengan tetap menodongkan senjata," jelasnya.

Melihat pelaku membawa senjata api, para petugas langsung menghentikan kegiatan perapian dan lari meninggalkan lokasi lalu melaporkan kejadian kepada Lurah Pejaten Barat.

Ditegaskan saluran air yang berada di Komplek Buncit Indah sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.