Padang (ANTARA) - Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang bekerja di Lebanon serta tercatat secara resmi di lembaga tersebut.

"Berdasarkan data BP3MI wilayah Sumatera Barat tidak ada warga Sumbar yang bekerja di Lebanon," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar Bayu Aryadhi di Padang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Bayu menyusul meningkatnya eskalasi konflik di wilayah Lebanon beberapa waktu terakhir. Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri juga telah mengevakuasi sejumlah WNI, termasuk asal Sumbar.

Baca juga: Plt Gubernur Sumbar sambut kedatangan empat WNI dari Lebanon

Bayu menegaskan laporan BP3MI tersebut merujuk kepada pekerja yang terdokumentasi secara resmi di lembaga itu. Sebab bisa saja ada warga Sumbar yang bekerja di Lebanon, namun tidak melalui prosedur resmi atau non-prosedural.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan data WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal dan bekerja di Lebanon," kata dia.

Kendati demikian pihaknya tetap berusaha mencari tahu, termasuk berkoordinasi dengan KBRI di Beirut, Lebanon, untuk memastikan ada atau tidaknya WNI asal Ranah Minang di negara Timur Tengah itu.

Baca juga: WNI asal Sumbar kembali dievakuasi dari Lebanon

Nantinya jika ditemukan adanya WNI asal Ranah Minang yang masih berada di Lebanon, maka BP3MI wilayah Provinsi Sumbar siap untuk memberikan pelayanan, terutama dalam upaya pemulangan.

Di tempat terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar Audy Joinaldi mengatakan pemerintah setempat masih menunggu kepastian dan perkembangan laporan dari KBRI di Beirut, terkait kepastian keberadaan WNI asal Ranah Minang di Lebanon.

"Kami masih menunggu laporan dari KBRI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) apakah masih ada atau tidak WNI asal Sumbar di Lebanon," kata Audy.

Baca juga: Kemlu: KBRI Beirut kembali evakuasi 14 WNI dari Lebanon