Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meminta kepada seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia untuk tidak sekadar "menjual air mata" para penerima zakat atau mustahik, namun juga dibarengi dengan tata kelola zakat yang profesional.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan melalui keterangan di Jakarta, Rabu, menekankan LAZ harus fokus pada inovasi layanan dan penggunaan teknologi agar bisa mengelola zakat secara efisien.

"Organisasi pengelola zakat bukan sekadar menghimpun dana, melainkan menawarkan jasa pengelolaan amal yang profesional," tegasnya.

Rizaludin menilai pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang profesional merupakan langkah penting agar zakat dapat dihimpun dengan lebih efektif dan efisien.

Baca juga: Baznas tekankan layanan zakat untuk tingkatkan kepercayaan masyarakat

Oleh karena itu untuk menciptakan tata kelola ZIS yang profesional, ia mengimbau kepada para LAZ untuk memperkuat tiga pilar utama tata kelola ZIS, antara lain dukungan SDM berkualitas, teknologi yang kuat, serta infrastruktur yang solid.

Tanpa dukungan ketiganya, Rizaludin menilai para LAZ akan kesulitan untuk memenuhi harapan masyarakat dalam hal pengelolaan dana ZIS. Sebab, menurutnya kini terhadap perubahan paradigma dalam tata kelola ZIS.

"Lembaga zakat harus memiliki tim yang kompeten, memiliki integritas, serta mampu mengikuti perkembangan tren dan inovasi dalam pengelolaan zakat. Selain itu SDM juga perlu dibekali dengan pelatihan berkelanjutan untuk menjaga kualitas pelayanan," ujarnya.

Berbagai upaya tersebut, menurut Rizaludin, dapat menciptakan kenyamanan dan kepuasan bagi para pemberi zakat atau muzaki, sehingga akan semakin banyak pihak yang percaya kepada lembaga zakat di Indonesia.

Baca juga: Baznas siapkan 10 program prioritas 2025 untuk mengentaskan kemiskinan

Diketahui, hal tersebut disampaikan dalam gelaran Rapat Kerja Nasional Lembaga Amil Zakat (Rakornas LAZ) se-Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta, 14-16 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari sebanyak 167 LAZ dari seluruh Indonesia, dengan agenda utama membahas strategi pengelolaan zakat untuk mencapai target nasional dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penghimpunan zakat.

Rakornas LAZ juga membahas pentingnya inovasi dalam layanan zakat. Dalam era digital, LAZ didorong untuk memanfaatkan teknologi agar pengelolaan zakat lebih cepat, transparan, dan efisien. Dengan teknologi yang tepat, penyaluran dana zakat dapat dilakukan lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan mustahik di berbagai daerah.

Baca juga: Baznas dorong digitalisasi sebagai langkah optimasi pengelolaan zakat