Sampang (ANTARA) - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Sebab dengan keterbukaan informasi semua hal yang menjadi kepentingan publik bisa diketahui masyarakat. Di samping itu, keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu," katanya Ketua KIP Donny Yoesguantoro saat berkunjung ke KPU Sampang, Jawa Timur, Selasa.

Kunjungan KIP ke KPU Sampang bertujuan menjadikan Sampang sebagai sampel dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan dan akuntabel.

Apalagi, sambung dia, Kabupaten Sampang termasuk salah satu kabupaten di Jawa Timur yang masuk zona merah.

Menurut Donny, status zona merah yang telah ditetapkan oleh aparat keamanan tersebut menunjukkan bahwa daerah itu memiliki risiko tinggi dalam beberapa hal, seperti konflik, kecurangan serta, potensi pelanggaran dalam proses pilkada.

"Karena itu, kami memilih Sampang sebagai sampel kunjungan, karena Sampang sudah menjadi perhatian semua pihak dan masuk zona merah," katanya menjelaskan.

Ketua KPU Sampang Alianto berkomitmen menjalan tugas sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan keterbukaan informasi publik.

Ia mengatakan, pihaknya selalu memberi informasi melalui media setiap tahapan dan kegiatan dalam tahapan Pilkada 2024.

"Para komisioner di KPU Sampang ini telah berkomitmen untuk bekerja secara jujur, dan bersikap adil, serta transparan," katanya.

Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang akan digelar di 1.344 TPS yang tersebar di 180 desa dan enam kelurahan pada 14 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 737.832 orang, terdiri atas 369.301 pemilih laki-laki dan 378.248 perempuan.

Menurut data Polres setempat, dari total 1.344 TPS itu, 939 TPS masuk kategori kurang rawan, 349 TPS masuk kategori rawan, dan 56 TPS sisanya masuk kategori sangat rawan.

Pilkada 2024 di kabupaten ini diikuti dua pasangan calon yakni K.H. Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat) dengan nomor urut 1 dan Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) nomor urut 2.

Pasangan Mandat diusung delapan partai politik yakni Partai Golkar, PPP, PAN, PDIP, Demokrat, PBB, PSI, dan Partai Hanura. Sedangkan pasangan Jimad Sakteh diusung enam partai politik, yakni Partai Nasdem, Gerindra, PKB, Gelora, PKS, dan Partai Garuda.

Baca juga: KIP batasi dana kampanye untuk Pilgub Aceh sebesar Rp412 miliar
Baca juga: KI DKI bahas urgensi revisi UU KIP dengan KI Jatim