Medan (ANTARA News) - Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa enggan mengomentari pernyataan mantan Panglima ABRI (kini TNI, red) Wiranto tentang pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran pascareformasi tahun 1998.

Usai dialog kebangsaan bersama Laskar HT di Medan, Kamis malam, Hatta Rajasa hanya tersenyum ketika dimintai tanggapannya terkait keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terhadap Prabowo pada masa tersebut.

Ketua Umum PAN itu hanya serius memberikan penjelasan mengenai kebocoran pendapatan negara mencapai Rp1.000 triliun per tahun seperti disampaikan Prabowo.

Namun ketika terus didesak, Hatta Rajasa mengisyaratkan jika keputusan DPK tersebut sengaja diungkit kembali untuk menjatuhkan kredibilitas Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo itu pada tahun 2009 sudah menjadi calon wakil presiden (berpasangan dengan Capres Megawati Soekarnoputri, red). Kok tidak ada yang ngeributin," katanya.

Meski demikian, mantan Menteri Koordinator Perekonomian tersebut enggan menyebutkan jika masalah itu bagian dari kampanye hitam (black campaign) terhadap Prabowo Subianto.

Hatta Rajasa hanya tersenyum ketika didesak penilaiannya atas penjelasan Wiranto tersebut sambil memasuki mobilnya.

Wiranto sebelumnya melakukan kenferensi pers untuk menekankan pentingnya klarifikasi keaslian dokumen DKP tentang keputusan terhadap karier militer Prabowo Subianto yang beredar belakangan ini.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (KPK) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Wiranto mengaku jika pihaknya tidak ingin terjebak untuk membahas istilah-istilah pemberhentian hormat atau tidak dengan hormat.

Namun, Wiranto menyebutkan jika dilihat dari aspek normatif, seorang prajurit diberhentikan dari dinas keprajuritan pasti ada sebab dan alasannya.

Pemilihan presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon yakni Prabowo-Hatta (nomor urut 1) yang didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PKS, PBB, dan PAN.

Sedangkan kandidiat lain Jokowi-JK (nomor urut2 ) didukung PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan PKPI. (I023/T007)