Jakarta (ANTARA) - Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Neva Sari Susanti mengatakan peran akuntan publik sebagai investigator di era digital sekarang sangat penting untuk membantu Kejaksaan mengungkap kasus-kasus pidana di bidang keuangan.

"Harapan saya dengan banyak lahirnya Investigator dari kalangan akuntan publik akan memudahkan kerja Kejaksaan," kata Neva saat menghadiri penyerahan sertifikat jasa investigasi gelombang (batch) 7 yang diselenggarakan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Tentunya, kata Neva seperti disampaikan dalam siaran pers, Selasa, kehadiran investigator dapat memudahkan Kejaksaan untuk mendapatkan perhitungan kerugian keuangan negara atau memperoleh alat bukti yang bisa dipergunakan di persidangan.

Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja mengatakan, program pendidikan dan sertifikasi jasa investigasi yang diselenggarakan secara luring berlangsung pada 14-18 Oktober bertujuan untuk memperkuat standar profesionalisme di bidang audit investigatif.

Baca juga: Guru Besar sebut Indonesia masih kekurangan akuntan publik

Sebagai asosiasi profesi yang terus mendukung pengembangan kompetensi dan integritas di kalangan akuntan publik, IAPI berkomitmen untuk menyediakan program-program sertifikasi berkualitas yang sejalan dengan kebutuhan industri.

Sedangkan Ketua Komite Jasa Investigasi
Jamaludin Iskak berharap para lulusan Pendidikan Sertifikasi Jasa Investigasi ini tidak hanya menjadi ahli yang handal, tetapi juga mampu mengedepankan integritas dalam setiap tugas yang dijalankan.

"Ini adalah langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik," kata Jamaludin.

Ketua Forum Akuntan Investigator (FAIr) Irwanto menyampaikan komitmennya untuk mendidik para lulusan dan pemegang "Certified Financial Investigator" (CFI) melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan berkelanjutan.

"Kami percaya bahwa pembelajaran tidak berhenti di sini. Justru ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk menjadi praktisi investigasi keuangan yang unggul," katanya.

Baca juga: OJK terbitkan aturan baru penggunaan jasa akuntan publik

Kemudian bagi pemegang CPA non akuntan publik dan manajer audit di KAP akan mendapatkan gelar "Associate Certified Financial Investigator" (ACFI).

IAPI mengajak seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berpartisipasi dalam program-program pengembangan profesional.

Dengan demikian, para akuntan publik Indonesia dapat terus berkontribusi positif dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas profesi.