Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 932 pengaduan konsumen di wilayah ini dari Januari-Agustus 2024.

"Dari jumlah total yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, yaitu 206 pengaduan," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien, di Medan, Selasa.

Khoirul melanjutkan pengaduan lainnya diikuti asuransi sebanyak 206 pengaduan, 182 berkaitan dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar di OJK, 168 berhubungan dengan perusahaan pembiayaan.

"Serta sisanya pengaduan tersebut yang melibatkan layanan IKNB (industri keuangan nonbank) dan sektor pasar modal," kata dia lagi.

Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) itu, Khoirul mengatakan OJK Sumut secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan.

"Kami terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran. Seluruh 932 pengaduan yang telah diterima tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar dia lagi.

Di sisi lain, Khoirul mengatakan pihaknya telah mengadakan sebanyak 148 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 33.451 peserta yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajar, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, petani, masyarakat 3T (tertinggal, terluar, terdepan).

"Ini termasuk program roadshow edukasi daerah 3T yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tersebut," kata dia.

Selain itu, dilakukan pula tiga kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada santri, tenaga pengajar dan pengurus pondok pesantren di Kabupaten Langkat.
Baca juga: OJK Sumut menindaklanjuti 655 pengaduan Januari-Juni 2024
Baca juga: OJK: Perkembangan keuangan non-bank Sumut positif untuk UMKM