Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menilai payment gateway telah berkontribusi dalam transformasi keuangan digital di Indonesia.

“Kalau kita bertransaksi digital selama ini cepat, selalu ada payment gateway di belakangnya ternyata, yang mungkin brand-nya tidak terkenal kayak dompet digital. Tapi, mereka sangat berkontribusi dari setiap transformasi digital keuangan kita,” ucap Director of Marketing, Communication & Community Development AFTECH Abynprima Rizki di Jakarta, Selasa.

Payment gateway berperan sebagai perantara yang menghubungkan konsumen, penjual (merchant), dan sistem pembayaran.

Menurut dia, payment gateway yang menjadi salah satu sektor financial technology (fintech) turut memfasilitasi proses transaksi secara cepat, aman, efisien, dan tanpa hambatan.

“Belanja di UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), belanja di supermarket, minimarket, belanja di toko-toko tertentu yang ternyata bisa pakai QRIS, bisa pakai virtual account, bisa transfer, nah, di belakangnya ada sebuah perusahaan payment gateway yang berjasa sekali dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital dalam transaksi pembayaran digital,” ujar Rizki.

Dalam kesempatan tersebut, CEO Fastpay Eddy Tju menerangkan bahwa pihaknya sebagai bagian dari industri payment gateway juga berperan untuk mengurangi kesenjangan digital.

Upaya yang dilakukan Fastpay ialah memperluas penerimaan (acceptance) terhadap berbagai pelaku bisnis dari 20 kategori industri. Dengan begitu, masyarakat semakin memiliki banyak pilihan opsi pembayaran apabila hendak melakukan transaksi tertentu.

“Contoh, ada satu brand, satu e-wallet baru keluar atau satu rekening bank digital keluar, kalau dia tidak punya merchant, bisa dipakai di mana? Itu kan jadi tanda tanya. Jadi, kita lebih banyak mengecilkan kesenjangan digital itu dengan menambahkan atau memperluas acceptance,” kata Eddy.

Baca juga: BI perkuat sinergi BI-FAST dan infrastuktur industri fast payment
Baca juga: OJK: Payment ID dorong evolusi pengembangan model credit scoring
Baca juga: AFTECH nilai regulasi pemerintah sudah mendukung inovasi fintech