Jakarta (ANTARA) - Polisi membuka posko layanan dokumen hilang bagi korban kebakaran di Jalan Kalianyar IV RT/RW 11/02 Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

Posko tersebut melayani pembuatan Surat Keterangan (SK) kehilangan dokumen-dokumen berharga korban kebakaran seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta dokumen berharga lainnya.

"Kepolisian sudah menyiapkan pelayanan untuk laporan kehilangan surat-surat berharga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan di lokasi pada Selasa.

​​​​​Layanan ini juga direspon baik oleh para pengungsi karena memang banyak barang-barang berharga milik korban yang hangus terbakar.

Pengadaan posko layanan kehilangan dokumen berharga di lokasi tersebut sebagai "jemput bola" pelayanan kebutuhan korban kebakaran. "Sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk membuat surat laporan kehilangan," katanya.

Baca juga: Mayat wanita yang tertimbun puing kebakaran Kalianyar telah dievakuasi
Baca juga: Rumah kontrakan 100 pintu di Tambora dilanda kebakaran


Syahduddi mengatakan bahwa posko itu serta posko-posko lainnya dibuka selama satu minggu ke depan untuk melayani kebutuhan korban.

"Kita sepakat, kita akan menggelar semua posko-posko pelayanan termasuk tenda pengungsi dan pelayanan kesehatan selama satu minggu ke depan," katanya.

Di lokasi, posko layanan kehilangan dokumen dibuka di sudut lapangan Kelurahan Kalianyar.

Petugas Kepolisian dengan perlengkapan
seperti komputer dan mesin cetak melayani warga yang secara bergantian mengurus surat kehilangan dokumen.

Berdasarkan data sementara, terdapat 75 keluarga dengan 300 jiwa yang terdampak kebakaran pada Selasa dini hari tersebut. Adapun total rumah yang terbakar sebanyak 40 rumah.