Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Nixon L. P. Napitupulu menyebut sudah menyepakati harga akuisisi dengan calon bank syariah yang akan menaungi unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah.


“Prosesnya sedang berjalan. Kami sudah sepakat, setidaknya, harga dengan calon,” kata Nixon kepada wartawan di kantor BTN, Jakarta, Selasa.

Dia tidak merinci calon pembeli BTN Syariah. Namun, ia berharap Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini. Hingga sejauh ini, pihaknya masih memproses sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

“Karena ada dua dokumen yang diminta oleh pemilik, kami lagi mengerjakan dokumen itu. Tapi saya tidak bisa kasih tau dokumennya,” tambah dia.

Transaksi akuisisi bank syariah nantinya akan disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Mengenai waktu pelaksanaan RUPSLB, Nixon menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kendali BTN, yaitu pemerintah.

Namun, Nixon berharap akuisisi bank syariah tersebut bisa rampung pada awal tahun depan. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan UUS melakukan spin off dalam dua tahun setelah asetnya mencapai minimal Rp50 triliun atau 50 persen dari aset induknya, yang berarti tenggat bagi BTN adalah November 2025.

“Jadi, kalau bisa kelar di awal tahun depan,” tuturnya.

Setelah itu, Nixon menjelaskan, bank cangkang akan dilebur dengan BTN Syariah, diikuti dengan proses spin off. Ia menargetkan spin off bisa terlaksana pada Juni atau Juli.

“Ada waktu sekitar enam bulan untuk memindahkan aset dari BTN ke BTN Syariah. Kira-kira begitu idenya," jelas Nixon.

Sebelumnya, BTN Syariah dikabarkan bakal merger dengan Bank Muamalat. Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Senin (8/7), Nixon menyatakan pihaknya tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat.