"Kami menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Pembebasan para sandera, dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat sampat kepada rakyat Palestina," ujar Ramaphosa saat konferensi pers di Johannesburg dalam menandai 100 hari kepemimpinannya.
Ramaphosa mengatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan pemerintahnya akan mengajukan kasus secara penuh di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mendukung rakyat Palestina terhadap genosida yang sedang mereka alami, khususnya di Gaza.
Dia mengatakan pemerintahnya akan memastikan dukungan berkelanjutan bagi rakyat Palestina.
"Kawan -kawan, kami juga khawatir tentang pengeboman oleh Israel di negara-negara terdekat, seperti Lebanon," kata Ramaphosa.
Afrika Selatan mengajukan kasus di pengadilan yang berbasis di Den Haag itu pada akhir 2023 dengan menggugat Israel, yang membombardir Gaza sejak Oktober tahun lalu, karena dianggapnya tidak menegakkan mandat Konvensi Genosida 1948.
Sejumlah negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia, bergabung dalam pengajuan kasus tersebut -- yang mulai disidangkan pada Januari.
Pengadilan tinggi tersebut pada Mei memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di Kota Rafah di Gaza selatan.
Panel berisi 15 hakim itu sudah ketiga kalinya mengeluarkan perintah awal untuk mengendalikan korban tewas dan mengurangi penderitaan kemanusiaan di daerah kantong yang diblokade itu. Jumlah korban jiwa di Gaza telah melewati 42.200 orang.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Afsel siapkan gugatan untuk AS dan Inggris karena terlibat perang Gaza
Baca juga: Parlemen Arab sambut baik Spanyol gabung Afsel gugat Israel