Dalam kesempatan itu, Respati mengungkapkan komplotan begal yang berjumlah empat orang. Satu di antara empat pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Baca juga: Pembegal bersenjata tajam di Grogol Jakbar terancam 9 tahun penjara
"Kebetulan untuk yang A alias BG ini yang berperan sebagai joki ini, itu ditahan di Polres Metro Jakarta Utara saat ini, terhadap Pasal 351 KUHP. Dia pernah melakukan penembakan terhadap korban dengan Airsoftgun, saat ini sedang ditahan saat ini," ungkap Respati.
Selain itu, Respati menjelaskan, peristiwa pencurian dengan Kekerasan sebuah motor Honda Beat, nomor polisi B 5879 BDG dan satu buah ponsel dengan kondisi korban mengalami luka punggung dengan senjata tajam terjadi pada hari Senin (2/9) sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi pelaku baik dari kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi-saksi serta informan.
Baca juga: Pengamat: Polri harus punya komitmen berantas begal
"Yang sebelumnya korban dibacok oleh tersangka Y (DPO) yang dibonceng oleh F (DPO). Hasil kejahatannya dijual oleh RMK dan A berupa satu unit Honda beat milik korban seharga Rp2 juta dan ponsel biru dibawa tersangka A.
"Motor dan handphone (korban) ini dipepet oleh dua motor lainnya milik tersangka. Dipepet, kemudian setelah dipepet, salah satu dari tersangka melakukan pembacokan pada korban, kena di jaket tapi sempat di belakang. Ada luka, ada sedikit jahitan. Kemudian tersangka membawa kabur motor milik korban berikut handphone," jelas Respati.
Baca juga: Antisipasi begal, Polda Metro Jaya bentuk tim khusus