Pekanbaru (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru saat ini belum melakukan pelipatan surat suara pemilihan presiden setelah tiba di kantor sekretariatnya pada Selasa (18/6).

"Surat suara sudah sampai kemarin, sekarang belum dilipat. Untuk formulir, ada yang sudah. Sedangkan yang belum itu sampul," kata komisioner KPU Pekanbaru Divisi Logistik Arwin di Pekanbaru, Rabu.

Pihaknya menyampaikan, pelipatan selanjutnya akan segera dibahas bagaimana dilakukannya secara teknis.

Saat ini, KPU Kota Pekanbaru sedang menggelar bimbingan teknis kepada Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan se-Kota Pekanbaru.

Akan tetapi, menurutnya, pelipatan akan berjalan lebih mudah karena dari segi jumlah dan ukuran lebih kecil dari surat suara pemilihan umum legislatif (pileg) lalu.

Surat suara sendiri telah sampai di Kota Pekanbaru pada Senin (16/6). Namun terlebih dahulu dibawa ke gudang pihak ekspedisi pengiriman PT Pandu Siwi Sentosa, Jalan Bunga Harum, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Barulah besoknya atau Selasa (17/6), sampai di KPU kota setempat.

Seperti diketahui, surat suara dicetak oleh PT Gramedia Lipo Cikarang, Jawa Barat yang pengadaannya dilakukan oleh KPU pusat.

Surat suara itu tidak diserahkan ke KPU Provinsi Riau, tapi diserahkan langsung ke KPU kabupaten/kota.

Komisioner KPU Riau divisi Logistik, Syafril Abdullah mengatakan Surat suara yang dikirimkan ke Riau sudah lengkap sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 4.208.306 pemilih.

"Jumlah surat suara sama dengan jumlah DPT dan tambahan untuk surat suara cadangan sebanyak dua persen untuk pemilihan ulang," terangnya.

Dijelaskannya, mengenai surat suara cadangan tidak akan bisa disalahgunakan karena dalam cadangan sebanyak dua persen tersebut bertuliskan "surat suara hanya digunakan untuk pemilihan ulang".

"Jika ada penggunaan surat suara tambahan saat pilpres, maka akan terlihat saat penghitungan surat suara, karena ada tanda di surat suara tersebut," jelasnya.

Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2.

(M046*KR-BAA/M027)