Baca juga: Kemensos beri bantuan senilai Rp592 juta respon bencana di Aceh Tengah
"Jika telah masuk dalam DTKS akan langsung diberikan, dan jika belum masuk dalam DTKS akan diajukan," ujarnya.
Selain itu, DTKS juga menjadi acuan dalam pemberian bantuan PBI-JK oleh Kementerian Kesehatan dan LPDP terkait pemberian beasiswa.
Ia menambahkan, Kemensos dalam pengelolaan DTKS juga terbuka dengan K/L lain dalam mendukung penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Baca juga: Mensos Gus Ipul instruksikan jajaran respon cepat setiap bencana
Sejak April 2021, DTKS diperbarui dan ditetapkan setiap bulan dengan memperhatikan usulan daerah, sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kabupaten/kota melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota.
Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan keterlibatan daerah dalam data tidak hanya melalui rekomendasi surat, namun juga tanggungjawab.
Karenanya, Gus Ipul berpesan kepada pemerintah daerah untuk melakukan update data untuk peningkatan kualitas data dan merencanakan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Baca juga: Kemensos jamin penuhi kebutuhan dasar korban banjir Aceh Tenggara