Operasi Zebra Agung berlangsung mulai Senin 14 Oktober 2024 hingga Minggu 27 Oktober 2024.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigadir Jendral Polisi Komang Sandi Arsana di Denpasar, Senin mengatakan sasaran yang menjadi prioritas pada operasi kali ini yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih dan over dimention atau over load (ODOL).
Arsana mengatakan Operasi Zebra Agung di tahun 2024 ini diharapkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan dapat turun dari tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan dilaksanakan operasi zebra di tahun ini, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Guna mendukung kesuksesan pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024, Polda Bali akan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis, serta turut didukung oleh kegiatan penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile.
Secara terpisah, Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menekankan pentingnya kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas dalam mengatasi pelanggaran lalu lintas, kemacetan, serta kecelakaan.
Partisipasi masyarakat sebagai pengguna jalan sangat diperlukan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di Bali.
Wisnu menyoroti peningkatan aktivitas lalu lintas di Bali yang berdampak pada meningkatnya pelanggaran dan kemacetan di beberapa titik strategis.Menurut data Ditlantas Polda Bali, hingga September 2024 telah tercatat 6.420 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 470 korban meninggal dunia, di antaranya 23 merupakan warga negara asing (WNA).
Angka ini meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 5.315 kasus dengan 481 korban meninggal dunia, termasuk 12 WNA. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, terutama terkait citra pariwisata Bali.