Jakarta (ANTARA) - Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Epin Saepudin memandang perlunya strategi penyampaian Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Pendidikan Kewarganegaraan untuk para dosen di perguruan tinggi sehingga mahasiswa benar-benar memahami substansi dari bahan ajar tersebut.​

​​​​​Sebagai informasi, saat ini MKWK Pendidikan Kewarganegaraan telah termuat dalam buku ajar yang terinsersi dengan kurikulum pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Buku ini diluncurkan Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri pada Senin.

“Memastikan materi di buku ajar mudah dipahami, ini lebih kepada strategi delivery-nya. Bagaimana agar para mahasiswa itu memahami isi atau substansi dari apa yang disampaikan dosen,” kata Epin dalam diskusi peluncuran buku MKWK Pendidikan Kewarganegaraan yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Epin, yang juga salah satu Tim Penyusun buku ajar MKWK Pendidikan Kewarganegaraan, menjelaskan bahwa materi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dimasukkan dalam bab keenam mengenai “Kewarganegaraan Indonesia” dan bab ketujuh “Harmoni Kewajiban dan Hak Warga Negara”.

Tak hanya pemaparan teori, buku ajar tersebut juga memuat analisis kasus yang membuka ruang dialog atau diskusi antara mahasiswa dan dosen.

Baca juga: Ketua MPR: Evaluasi kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Baca juga: Kemendikbudristek luncurkan buku ajar MKWK Pendidikan Kewarganegaraan


Epin juga mengingatkan pentingnya pembelajaran MKWK dengan menggunakan metode yang inovatif bagi mahasiswa seperti pembelajaran kelompok berbasis proyek (team based project). Hasil akhirnya, mahasiswa diharapkan bisa ikut melakukan kampanye di masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

“Di buku itu sebetulnya sudah menyajikan case study, sudah menyajikan proyek kewarganegaraan. Sudah juga diajak para pembaca itu, baik dosen ataupun mahasiswa untuk kemudian mencari referensi lain terkait dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Epin.

Sebelum diterapkan sebagai bahan ajar di pendidikan tinggi, Epin memandang perlunya penyelenggaraan workshop atau pelatihan lebih lanjut yang melibatkan para dosen pengampu MKWK terkait. Selain itu, Kemendikbudristek juga perlu melakukan evaluasi terkait penerapan buku ajar tersebut untuk mengukur tingkat keberhasilannya.

Sebagai informasi, buku ajar MKWK tersebut memiliki sembilan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) dan terbagi dalam 14 kegiatan belajar yang dilengkapi dengan contoh-contoh proyek kewarganegaraan dalam setiap babnya untuk mendorong terlaksananya pembelajaran yang aktif.

Kehadiran buku ajar MKWK Pendidikan Kewarganegaraan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (AKPSH), di mana salah satu luarannya adalah pengembangan program edukasi, pendaftaran penduduk, dan pencatatan sipil di lembaga pendidikan tinggi.

Baca juga: Pemerintah akan pisahkan pendidikan kewarganegaraan dan Pancasila
Baca juga: Ketua MPR: pendidikan kewarganegaraan atasi tantangan global
Baca juga: UNY kembangkan media pembelajaran pendidikan kewarganegaraan