Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Kelima untuk mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh ASEAN (ASEAN Comprehensive Investment Agreement/ACIA) di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin.

Penandatanganan tersebut dilakukan secara ad referendum oleh Mendag sebagai Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Minister) Indonesia.

"ACIA bermanfaat untuk memberikan perlindungan bagi investor di ASEAN. ACIA berperan untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih liberal, transparan, fasilitatif, dan kompetitif di ASEAN. Sehingga, ASEAN menjadi tujuan investasi yang menarik dan aman bagi Investor," ujar Zulkifli melalui keterangan di Jakarta, Senin.

Protokol Kelima ACIA mencakup dua hal, yakni pertama, menyangkut perubahan ACIA Reservation List. Hal ini terkait dengan daftar negatif investasi di ASEAN.

Kemudian kedua, menyangkut peningkatan perlindungan dan kepastian hukum bagi investor. Hal tersebut terkait dengan izin tinggal serta izin kerja investor dan staf perusahaan tempat modal asing ditanamkan.

Protokol Kelima ini ditargetkan untuk diimplementasikan setelah semua negara ASEAN menyampaikan instrumen ratifikasi ke Sekretariat ASEAN.

Zulkifli mengatakan, Protokol Kelima Perubahan ACIA juga menjadi momentum yang tepat untuk mendorong perbaikan iklim investasi di Indonesia.

Indonesia dapat semakin menyelaraskan diri dengan iklim investasi ASEAN sekaligus menciptakan iklim investasi Indonesia yang kondusif dan kompetitif.

Dengan Protokol Kelima Perubahan ACIA, Kemendag bekerja sama dengan Kementerian Investasi untuk terus-menerus mendorong perbaikan iklim investasi di Indonesia.

"Hal ini merupakan upaya menciptakan situasi yang kondusif dan kompetitif bagi masuknya investasi asing ke Indonesia. Sehingga, Indonesia dapat menjadi tujuan investasi yang lebih menarik di ASEAN," kata Zulkifli.

ACIA merupakan payung hukum perjanjian investasi di ASEAN dengan empat pilar. Keempat pilar tersebut, yaitu liberalisasi, fasilitasi, promosi, dan proteksi. ACIA ditandatangani pada 26 Februari 2009 dan mulai berlaku pada 29 Maret 2012. Adanya Protokol Kelima menandakan Protokol ACIA telah diubah sebanyak lima kali.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi ASEAN ke Indonesia terus meningkat sejak 2022. Pada 2022, nilai investasi mencapai 16,8 miliar dolar AS. Nilai ini meningkat pada 2023 menjadi sebesar 19,6 miliar dolar AS.

Pada periode Januari-Juni 2024, nilai investasi ASEAN ke Indonesia mencapai 10,8 miliar dolar AS. Investasi ASEAN ke Indonesia berfokus pada sejumlah sektor, antara lain, industri logam dasar dan barang logam, pertambangan, transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi.

Baca juga: KTT ASEAN ditutup, soroti kawasan yang lebih terhubung dan tangguh
Baca juga: BKPM soroti pemajuan pembangunan berkelanjutan bagi ASEAN