Jakarta (ANTARA News) - Tiga guru Jakarta International School yang terus menunda-nunda pemeriksaan diancam dijemput paksa polisi. Mereka harus diperiksa polisi berlandas dugaan tindak kekerasan seksual murid TK di JIS itu.

"Jika tidak memenuhi panggilan kedua, kami berpedoman pada itu (jemput paksa)," kata Kepala Bidang Humas Pola Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta Rabu.

Rikwanto tidak mengungkap identitas ataupun kewarganegaraan sekolah berstandar internasional yang memiliki sistem dan perangkat pengamanan luar biasa ketat itu.


Sebelumnya, guru-guru JIS yang berkewarganegaraan non Indonesia tidak boleh meninggalkan Tanah Air untuk melancarkan pemeriksaan dugaan penistaan dan kekerasan seksual pada anak didik sekolah itu.




Rabu ini, kata dia, seharusnya ketiga guru itu diperiksa petugas Polda Metro Jaya. "Ketiga guru JIS itu tidak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian karena ada urusan internal pada Rabu ini," katanya.




Sebelumnya, polisi memanggil mereka untuk diperiksa pada Senin kemarin (23/6).