Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa kekayaan intelektual merupakan komponen penting dalam kebijakan ekonomi karena memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Maka dari itu, pemerintah berkomitmen dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan budaya lokal, serta mendorong masyarakat untuk lebih menghargai dan melestarikan warisan budaya mereka melalui kekayaan intelektual.

"Dengan adanya perlindungan hukum, diharapkan produk dan pengetahuan tradisional dapat berkembang serta berkontribusi lebih lanjut terhadap perekonomian daerah dan nasional," kata Supratman dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Salah satu komitmen pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual melalui penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal, antara lain kepada Pemerintah Kabupaten Poso pada Festival Danau Poso 2024 di Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (11/10).

Festival yang digelar setiap tahun tersebut menjadi ajang untuk menampilkan kekayaan budaya dan keindahan alam Poso, sekaligus mendukung pengembangan UMKM lokal.

Dalam kesempatan itu, Menkumham juga menyerahkan hadiah kepada para pelaku UMKM sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi progresif mereka dalam program pendampingan usai onboarding pada tahun 2024.

Penyerahan hadiah itu menunjukkan dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Supratman mengatakan bahwa melestarikan budaya, mendukung produk dalam negeri, dan mengembangkan potensi wisata lokal merupakan upaya untuk meningkatkan ekonomi daerah.

Dengan meningkatkan kesadaran akan produk lokal, kata dia, masyarakat dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Kendati demikian, dia turut menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memaksimalkan potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Poso.

Saat ini tercatat sebanyak 17 kekayaan intelektual komunal dalam sistem nasional di Kabupaten Poso.

"Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi sejarah baru dalam perlindungan hak kekayaan intelektual komunal. Semoga hal ini senantiasa ditingkatkan,” ucap dia.

Festival Danau Poso (FDP) yang berlangsung hingga tanggal 13 Oktober 2024 tidak hanya merayakan kekayaan budaya dan keindahan alam, tetapi juga dirangkaikan dengan Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)/Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Acara tersebut bertujuan untuk mendukung produk lokal dan memperkenalkan keunggulan produk serta pariwisata Indonesia kepada para pengunjung.

Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan Festival Danau Poso dan Gernas BBI/BBWI dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan berbagai produk unggulan Indonesia.

Baca juga: Kemenkumham fasilitasi kampus bentuk Sentra Kekayaan Intelektual
Baca juga: Kemenkumham: Perguruan tinggi mitra strategis tingkatkan permohonan KI
Baca juga: Kopi Lahat ditetapkan sebagai kekayaan intelektual IG