Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan generasi muda terutama mahasiswa berperan penting menjadi agen literasi keuangan dalam membangun kesadaran finansial bagi generasinya dan masyarakat umum sehingga mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

“Kita sama-sama edukasi karena kalau masyarakat terjerat judi online nanti tidak punya dana beli produk jasa keuangan yang benar, malah uangnya terjerat untuk aktivitas-aktivitas yang investasi ilegal dan P2P lending ilegal,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Webinar OJK Mengajar dengan tema Peran Mahasiswa dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan: Membangun Kesadaran Finansial di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan Mirza saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Sam Ratulangi di Kota Manado, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari kegiatan OJK Mengajar.

Ia menuturkan literasi keuangan menjadi penting agar masyarakat dapat melakukan manajemen yang baik terhadap keuangan secara individu, mencegah investasi di entitas keuangan ilegal dan menghindari pinjaman online ilegal dan judi online. Melalui literasi, masyarakat dapat memahami dan memilih produk jasa keuangan dan produk investasi dengan baik.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia tahun 2023 yang mencapai 65,43 persen, dengan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Lebih lanjut Mirza mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia sudah memiliki tabungan di bank. Namun, di pasar modal, hanya 4 persen masyarakat Indonesia yang tahu mengenai pasar modal dan 5 persen masyarakat Indonesia yang memiliki produk di pasar modal. Selanjutnya, 30 persen masyarakat Indonesia memahami tentang produk asuransi, namun hanya 17 persen yang sudah memiliki produk asuransi.

Dengan perkembangan literasi tersebut, ia menuturkan OJK tidak bisa sendiri untuk melakukan literasi keuangan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting agar para mahasiswa menjadi agen literasi untuk diri sendiri dan orang lain sehingga baik diri sendiri maupun masyarakat dapat memahami pengelolaan keuangan yang baik, paham produk-produk jasa keuangan, berinvestasi secara hati-hati, dan melakukan peminjaman secara bijak.

“Memang akhirnya kami regulator harus terus melakukan pemberantasan tapi juga edukasi kepada masyarakat, bapak/ibu, adik-adik mahasiswa harus juga jadi agen literasi, jangan ikut aktivitas judi online,” ujarnya.

Mirza mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada periode Januari sampai dengan 23 September 2024 menemukan dan menghentikan 2.500 entitas pinjaman online ilegal dan 241 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Selain itu, OJK telah memblokir hingga 8 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi daring (judi online/judol) per 30 Agustus 2024.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga gadai ilegal sepanjang 2017 sampai Agustus 2024 dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139,67 triliun.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Regional 4 Surabaya Dedy Patria menyatakan kerugian masyarakat terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp120,79 triliun.

"Total semua ada 10.890 entitas ilegal yang telah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun terutama yang terbesar pada 2022," katanya.

Baca juga: OJK: Kesehatan sektor jasa keuangan harus dijaga

Baca juga: OJK cabut izin 15 BPR dan BPRS guna melindungi konsumen