"Setiap anggota Dewan Keamanan PBB bertanggung jawab untuk mencegah serangan Israel terhadap pasukan PBB yang mereka mandatkan sendiri," kata Kemenlu Turki melalui pernyataan.
"Kami menyerukan kepada semua negara untuk mengambil sikap bersatu melawan Israel dan negara-negara yang memasok senjata kepadanya," kata Kemenlu, menambahkan.
Sebelumnya pada Minggu, pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon melaporkan bahwa mereka menyaksikan pasukan Israel melanggar Garis Biru, yang memisahkan Israel dari Lebanon, serta memaksa masuk ke pangkalan PBB di Ramyah -- desa perbatasan Lebanon selatan.
UNIFIL menggambarkan insiden itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, dan menuntut Israel memberikan penjelasan.
UNIFIL dibentuk untuk berkontribusi pada keamanan kawasan, dan sangat penting bagi pasukan penjaga perdamaian PBB untuk menjalankan mandat mereka, ujar Kemenlu Turki.
Serangan berulang kali Israel terhadap UNIFIL adalah "indikasi jelas dari kebijakan pendudukan Israel di Lebanon dan kesiapannya yang tanpa ragu-ragu menggunakan kekuatan militer," menurut pernyataan itu.
Pada Sabtu (12/10), UNIFIL melaporkan bahwa sebuah tank Israel pada Kamis (10/10) menembak langsung ke markas UNIFIL di Naqoura dan melukai dua personel PBB.
Dua penjaga perdamaian lainnya terluka pada 11 Oktober setelah ledakan terjadi dekat menara pengamatan.
Pada 1 Oktober, Israel melancarkan operasi darat melawan Hizbullah di Lebanon selatan, sambil terus berbalas serangan udara dan roket dengan gerakan tersebut.
Jumlah korban jiwa di Lebanon akibat serangan Israel telah melebihi 2.000 sejak eskalasi terjadi.
Meskipun mengalami kerugian, Hizbullah terus melawan pasukan Israel di darat serta meluncurkan roket yang melintasi perbatasan.
Israel mengatakan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi yang memungkinkan 60.000 warga di Israel utara, yang lari menyelamatkan diri dari gempuran, bisa kembali.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Tank-tank Israel merangsek ke area pasukan PBB di Lebanon
Baca juga: PBB: Serangan Israel terhadap UNIFIL 'dapat dianggap kejahatan perang'