Jakarta (ANTARA) - Saat ini, dalam dunia kerja dan bisnis yang semakin penuh dengan persaingan, memiliki sebuah sertifikasi kerap dibutuhkan.

Sertifikasi merupakan sebuah proses formal yang menunjukkan atau memvalidasi bahwa kemampuan seseorang atau bisnis produknya telah memenuhi standar tertentu.

Dalam memperoleh sertifikasi dengan mengikuti serangkaian ujian dan sejumlah persyaratan yang spesifik dari sebuah lembaga berwenang. Setelah lolos melewati uji proses tersebut, lembaga berwenang akan memberikan sertifikasi berupa pengesahan secara resmi yang memvalidasi telah memenuhi standar.

Baca juga: Ragam jenis sertifikasi profesi

Adapun sertifikasi tersedia dalam berbagai jenis dan bidang, sesuai dengan kebutuhan dan tujuan individu maupun organisasi, diantaranya:

Sertifikasi produk, ditujukan secara spesifik untuk sebuah produk telah memenuhi standar keamanan dan kualitas tertentu. Biasanya, sertifikasi ini banyak digunakan produsen dalam mengelola produk bisnisnya. Misalnya, produsen produk kosmetik dan skincare dalam menjalankan bisnis di dunia kecantikan harus memiliki sertifikasi BPOM.

Sertifikasi profesi, sebagai bukti menjadi bahwa seseorang memiliki pengetahuan dan keahlian mumpuni untuk menjalani suatu pekerjaan. Di Indonesia, sertifikasi kerja atau profesi dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang bertanggung jawab mengawasi kredibilitas dan konsistensi.

Selain itu, ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang juga berwenang memberikan sertifikasi untuk kompetensi atau profesi tertentu. BNSP memberikan lisensi kepada LSP yang dianggap kredibel untuk menerbitkan sertifikasi tersebut.

Baca juga: Sertifikasi halal: pengertian, syarat dan cara pengajuannya

Sertifikasi profesional, menunjukkan bahwa seseorang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan berdasarkan kriteria dalam suatu bidang tertentu. Sertifikasi profesional diberikan oleh pemerintah atau badan pengembangan terakreditasi.

Misalnya, pemberian sertifikasi kepada tenaga pendidik sebagai proses uji kompetensi untuk memenuhi standar kelayakan dan memiliki kemampuan profesional sebagai tenaga pendidik.

Manfaat sertifikasi

Bagi individu, proses sertifikasi biasanya melibatkan pelatihan dan pendidikan, sehingga membekali individu dengan pengetahuan dan keterampilan baru yang relevan dengan bidangnya.

Memiliki sertifikasi sebagai bukti atas kompetensi dan keahlian yang dimiliki individu, yang dapat membantu meyakinkan kepercayaan dari pihak lain, seperti calon atasan, klien, atau mitra kerja. Sertifikasi ini dapat membantu individu meningkatkan keunggulan kompetitif, daya saing dari kandidat lain ketika melamar pekerjaan.

Selain itu, mendapat sertifikasi membuat individu memiliki kredibilitas sebagai seorang profesional di bidangnya. Hal ini membantu individu dalam mendapatkan promosi atau naik jabatan, menjalin kerjasama, berpotensi untuk mendapatkan gaji dan penghasilan yang lebih tinggi.

Bagi industri atau produsen, dalam menjalankan bisnis memiliki sertifikasi memastikan bahwa standar tertentu diikuti dan diterapkan dengan konsisten. Hal ini membantu menghasilkan kualitas yang lebih konsisten dalam produk, layanan, atau praktik tertentu.

Sehingga meningkatkan daya saing di pasar dan membantu produsen dalam meningkatkan kepercayaan konsumen bahwa produk atau layanan yang dipasarkan telah melewati serangkaian pengujian dan verifikasi yang ketat dan telah memenuhi standar yang aman untuk digunakan.

Baca juga: Sertifikasi BPOM, jenis dan manfaatnya

Baca juga: Apa itu sertifikasi guru?