Jakarta (ANTARA News) - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDP) AP Batubara meminta DPR khususnya periode 2014-2019 untuk membahas revisi UU No. 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, agar Pilpres dapat memilih putra terbaik bangsa.
"Saya mengusulkan agar DPR yang baru memprioritaskan pembahasan revisi UU No 42/2008 tentang Pilpres, agar persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden lebih diperketat, sehingga menghasilkan calon pemimpin bangsa terbaik," katanya kepada pers di Jakarta, Selasa.
Menurut anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP itu, UU Pilpres saat ini dinilai masih belum bisa secara maksimal mendapatkan calon presiden yang terbaik, karena persyarakatan terlalu longgar dan mempersulit partai untuk mencalonkan kadernya sendiri dengan persyaratan minimal yang harus didukung 20 persen kursi di DPR dan 25 persen peroleh suara pemilu legislatif.
Selain itu, katanya, syarat calon presiden juga harus diperketat, minimal usia 35 tahun, memiliki kecakapan dalam memimpin bangsa dan negara, sehat jasmani dan rohani, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berkepribadian baik dan tidak pernah cacat moral dan hukum.
Sebelumnya, sesepuh PDIP itu juga memprediksikan pasangan Capres-Cawapres yang diusung PDIP yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan memenangkan Pilpres, 9 Juli 2014, minimal meraih 60-70 persen suara secara nasional.
Menurut AP Batubara, prediksinya didasarkan atas kerja jajaran partai pendukung Jokowi-JK (PDIP, PKB, Hanura, NasDem, PKPI) dan puluhan organisasi relawan sampai tingkat desa dan kelurahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua itu.
"Kinerja Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo, Jateng selama (2005-2012) telah menjadi percontohan bagi kepala daerah yang lain, mampu membangun pemerintahan daerah yang efisien dan efektif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata AP Batubara yang akrab disapa "AP".
Selain itu, kinerja Jokowi selama menjabat gubernur DKI (2012-2014) juga dirasakan masyarakat Jakarta seperti pemberian Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk warga miskin, serta pembangunan infrastruktur di DKI untuk mengatasi banjir, kemacetan lalu lintas dan masalah sampah di Jakarta.
Pemilu Presiden, 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.(*)
Politisi senior PDIP minta DPR revisi UU Pilpres
17 Juni 2014 21:08 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP AP Batubara. (Antaranews/Ruslan Burhani)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: