Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tidak lagi menggunakan tipeks atau penghapus tulisan pada kertas dalam Formulir C Plano di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Hal itu dikatakan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Pengenalan Aplikasi Sirekap di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu.

"Nanti ada bimbingan teknis (bimtek) terakhir dikasih garis dan sama dengan, kalau dulu diapakan? Di tipeks. Sekarang tidak ada tipeks- tipeks, karena kalau di tipeks tidak ketahuan angkanya itu," kata Wahyu.

Wahyu mengingatkan kepada para Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengikuti bimtek tersebut dengan seksama. Wahyu juga mengingatkan kepada PPS agar tidak ada kesalahan dalam penulisan di Formulir C Plano.

"Proses hari ini teman-teman harus pastikan jangan ada buat-buat, jadi pastikan disimak betul, apalagi nanti waktu menerangkan Sirekap," katanya.

Baca juga: KPU DKI berencana ajak pemilih pemula nonton film "Tepatilah Janji"

Misalnya, membulatkan angka lalu salah. "Mau buletin angka satu malah dibuletin angka empat, gimana proses pengoreksiannya? Ada yang tahu?," katanya.

"Misalnya, angkanya 450, terus mau buletin empat karena ngantuk yang dibuletin lima. Jadi 550," ujar Wahyu sambil mewanti-wanti peserta.
Wahyu menegaskan untuk memperbaiki kesalahan tersebut dengan mengganti penulisan "sama dengan" sehingga setelah dikoreksi, angka yang salah tetap terlihat.

"Nanti ada bimtek terakhir dikasih garis dan sama dengan, tidak seperti dulu," ujar Wahyu.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU DKI, Astri Megatari mengatakan, Sirekap ini merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPU RI sehingga pihaknya tentu mengikuti arahan terkait penggunaan Sirekap.

Baca juga: Transparansi diminta jadi tema debat Pilkada, KPU DKI: Sangat baik
Adapun bimtek Sirekap ini bersifat pelatihan untuk pelatih (Training of Trainers/TOT) dan dilakukan berjenjang.

"Hari ini sedang berlangsung bimtek untuk proses Sirekap, pengenalan Sirekap. Kemudian kita juga akan melakukan bimtek secara berjenjang ke kabupaten-kota, lalu ke tingkat kecamatan sampai tingkat KPPS," kata Astri di Jakarta Barat.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen memperbaiki penggunaan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9) menjamin Sirekap untuk Pilkada akan lebih baik sehingga informasi yang ditampilkan bisa lebih akurat dan tidak memicu polemik publik seperti yang pernah terjadi di Pemilu 2024.

Baca juga: Evaluasi debat pertama Pilkada DKI Jakarta lebih pada aspek teknis