Banjarmasin (ANTARA) - Seratus ribu lebih warga katagori tidak mampu di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan jaminan kesehatan lewat BPJS Kesehatan hingga tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Tabiun Huda di Banjarmasin Sabtu mengatakan, Pemkot Banjarmasin kembali menambah anggaran untuk menjamin iuran BPJS kesehatan untuk sebanyak 37 ribu warga yang tidak mampu.

"Tambahan anggaran untuk puluhan ribu warga tidak mampu itu pada 2025," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini angka persentase warga yang tidak mampu yang dijamin kesehatan lewat BPJS kesehatan oleh Pemkot Banjarmasin di angka 80 persen.

"Jika ditambah 37 ribu warga ini, menjadi 95 persen, artinya di atas seratus ribu warga tidak mampu dijamin Pemkot jadi peserta BPJS kesehatan," tuturnya.

Tabiun menyatakan, kebijakan Pemkot Banjarmasin ini sebagai upaya agar seluruh masyarakat, khususnya yang tidak mampu dapat terlayani dengan baik di fasilitas kesehatan.

"Jadi tidak ada ceritanya lagi tidak ke rumah sakit karena tidak ada biaya, semua hampir sudah dijamin," katanya.

Tabiun juga mengungkapkan, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan dana sekitar Rp57 miliar per tahunnya untuk program jaminan kesehatan warga yang tidak mampu tersebut.

Dia juga menyampaikan, Pemkot Banjarmasin kini memiliki sebanyak 28 puskesmas dan satu rumah sakit, yakni RSUD Sultan Suriansyah.

"Tentunya kalau warga miliki surat BPJS kesehatan bisa berobat ke RS mana saja yang kerja sama," tuturnya.

Pemkot Banjarmasin juga menargetkan penerapan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.