Jakarta (ANTARA) - Asosiasi perusahaan farmasi multinasional berbasis riset "​International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG)" menyebutkan bahwa pemanfaatan e-labeling turut berperan penting dalam meningkatkan "health outcome" dengan cara pemutakhiran informasi sesuai dengan aturan regulasi.

Direktur Eksekutif IPMG, Ani Rahardjo dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu mengatakan, e-labeling juga berdampak positif pada keberlanjutan lingkungan, dengan menggantikan informasi produk berbasis kertas dalam jangka panjang di seluruh dunia.

IPMG mendukung pengembangan kebijakan e-labeling Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan pengembangan mengambil bagian aktif pada tahap pilot project implementasi e-labeling, termasuk melakukan edukasi dan survei untuk mempelajari dampak regulasi di sejumlah kota guna menganalisa kesiapan infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia.

Dia menambahkan, hasil pilot project ini akan menjadi dasar untuk penentuan keberlanjutan penerapan e-labeling pada produk obat. Adapun implementasi pilot project e-labeling ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPOM Nomor 317 Tahun 2023 tentang Penerapan Pilot Project E-Labeling.

Kebijakan e-labeling, katanya, bertujuan untuk menghadirkan kemudahan akses informasi produk serta perluasan dan percepatan penyebaran informasi produk terkini yang lebih efektif dan efisien. E-labeling merupakan label elektronik yang memuat informasi produk bagi tenaga kesehatan dan pasien.

"E-labeling dapat diakses melalui pemindaian dua dimensi (2D barcode) yang tertera pada produk atau melalui penelurusan Nomor Ijin Edar produk obat pada aplikasi Cek BPOM jika produk obat belum menerapkan barcode dua dimensi," katanya.

Dalam keterangan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya meyakini kebijakan e-labeling dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan pasien terhadap obat yang hendak dikonsumsi dan mencegah penyebaran produk palsu.

"Untuk itu, BPOM melakukan survei yang mana hasil evaluasinya menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan implementasi e-labeling," kata Taruna.

Menurut International Federation of Pharmaceutical Manufacturers & Associations (IFPMA), e-labeling adalah salah satu tren yang muncul dalam sektor kesehatan, sebagai penyebaran informasi produk yang telah disetujui regulator untuk produk obat dalam format digital yang dinamis.

IFPMA menyebutkan, disrupsi yang terjadi akibat pandemi Covid-19 mendorong seluruh sektor industri dan masyarakat mengadopsi pemanfaatan dunia digital sosial termasuk akan kebutuhan di sektor perawatan kesehatan.

Mereka menilai, e-labeling akan semakin berperan dalam memfasilitasi penyebaran informasi produk secara cepat dan mempermudah pemahaman serta mendorong kepatuhan pasien.
Baca juga: BPOM: Kerja sama dengan PSI perkuat pemberantasan obat palsu
Baca juga: Etawalin Dukung Pembasmian Sindikat Pemalsu Obat-obatan Herbal
Baca juga: Polisi ungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu