Jakarta (ANTARA) -
PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) menghadirkan produk asuransi jiwa syariah setelah resmi mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa.

Setelahnya, Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa dan mengantongi izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, mengatakan praktik asuransi pada dasarnya adalah sekumpulan orang yang saling menjaga ketika ada musibah, sejalan dengan tolong-menolong yang selama ini Kitabisa fasilitasi di platform digital.

“Asuransi Kitabisa membawa pendekatan baru dalam industri asuransi dengan menekankan semangat tolong-menolong. Memberikan edukasi bahwa asuransi tidak hanya tentang risiko finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling membantu dan berbagi beban bersama,” ujar Bryan.

Ia menjelaskan Asuransi Kitabisa berawal dari program tolong-menolong antar donatur Kitabisa dengan nama SalingJaga pada tahun 2019.

Baca juga: Hanwha Life meluncurkan produk unit link baru

Baca juga: AAJI sebut premi industri asuransi jiwa capai Rp88,49 triliun


Lanjutnya, asuransi ini mendapatkan dukungan kuat dari ekosistem Kitabisa yang memiliki pengalaman lebih dari satu dekade menjembatani semangat tolong-menolong digital masyarakat Indonesia.

“Dengan dukungan ekosistem Grup Kitabisa, Asuransi Kitabisa berkomitmen menyediakan lebih banyak pilihan perlindungan berbasis tolong-menolong. Peran Asuransi Kitabisa menjaga amanah anggota, dengan memastikan dana dikelola secara transparan,” ujar Bryan.

Bryan menjelaskan, pihaknya hadir untuk menjawab tantangan dan menangkap peluang industri asuransi Indonesia yang membutuhkan berbagai strategi pendalaman pasar.Ia memastikan dana bersama anggota dikelola secara amanah, yang mana perseroan memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan akses yang cepat dan mudah, serta transparansi dalam setiap tahapnya.

“Dengan misi mengembalikan semangat saling jaga pada asuransi, kami berkomitmen menciptakan produk dengan prinsip BASIC (Baik, Simpel, dan Canggih). Baik karena akadnya tolong-menolong (tabarru’). Simpel jenis produk yang dipasarkan, cara bergabung, dan proses klaimnya. Canggih karena menggunakan teknologi untuk memvisualkan konsep tolong-menolong secara konkret. Kami berharap Asuransi Kitabisa dapat menjembatani semangat Saling Jaga secara adil dan transparan,” jelas Bryan.

Ia menjelaskan, produk Asuransi Kitabisa dijalankan sesuai prinsip syariah dan dimulai dari produk asuransi jiwa syariah murni dengan nama SalingJaga Keluarga, yang mana perlindungan tersedia dengan pilihan santunan hingga Rp2 miliar.

Selain itu, Asuransi Kitabisa juga menyediakan layanan pengurusan jenazah hingga bantuan perencanaan keuangan untuk anggota yang ditinggalkan, yang dalam sembilan bulan berjalan, lebih dari 20.000 anggota telah bergabung.

Pada akhir 2023, jumlah aset perseroan tercatat meningkat 35 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp151,9 miliar, kemudian jumlah akumulasi dana tabarru’ tumbuh 8 persen (yoy) menjadi senilai Rp13,8 miliar.

ASEAN Insurance Surveillance Report 2022 melaporkan pemanfaatan layanan asuransi di Indonesia masih berada di level 1,4 persen, atau berada di bawah Singapura sebesar 12,5 persen , Malaysia sebesar 3,8 persen, dan Thailand sebesar 4,6 persen.

Sejalan dengan pemanfaatan layanan asuransi yang masih rendah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat densitas asuransi di Indonesia berada di level Rp1.882.640 pada akhir 2022 dan ditargetkan mampu menembus Rp2.400.000 pada 2027.

Baca juga: AAJI-AAUI pastikan PSAK 117 bawa transparansi berkualitas

Baca juga: OJK: Hasil investasi usaha asuransi jiwa merosot ikuti penurunan IHSG