Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI sepakat untuk memangkas anggaran Bappenas tahun anggaran 2014 sebanyak Rp46,47 miliar sebagai upaya mendukung program pemotongan belanja pemerintah di 86 Kementerian Lembaga.

"Komisi XI dapat menyetujui pemotongan anggaran Bappenas menjadi Rp1,14 triliun dari sebelumnya Rp1,17 triliun," kata Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Senin.

Pemotongan belanja tersebut berasal dari program utama dan pendukung Bappenas, seperti program perencanaan pembangunan nasional Rp6,53 miliar dan program dukungan manajemen serta pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp37,44 miliar.

Selain itu, program yang mendapatkan pemangkasan anggaran adalah program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Rp2 miliar serta program pengawasan dan akuntanbilitas sebanyak Rp500 juta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan strategi pemotongan dilakukan dengan mengurangi daerah kunjungan sekaligus membatasi jumlah peserta dalam kegiatan.

"Strategi pemotongan lainnya adalah tidak menggunakan hasil efisiensi dari kegiatan yang telah dikontrak serta menunda pengadaan kendaraan dinas," katanya.

Salah satu fokus pemerintah untuk menjaga keberlangsungan fiskal tahun 2014 adalah dengan memangkas anggaran di 86 Kementerian Lembaga hingga Rp43 triliun, dari usulan sebelumnya Rp100 triliun, agar defisit anggaran terjaga dibawah 2,4 persen terhadap PDB.

Pemangkasan anggaran ini relatif tinggi karena tahun-tahun sebelumnya pemotongan anggaran pemerintah tidak mencapai angka Rp20 triliun, namun harus diupayakan karena tahun ini belanja subsidi energi meningkat hingga Rp68,2 triliun.

Penghematan dilakukan terutama terhadap belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat atau konsiyering, iklan, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak.