Rano jamin netralitas PNS pada pilpres 2014
16 Juni 2014 18:23 WIB
Rano Rombak Kepala Dinas. Plt Gubernur Banten Rano Karno (kiri) menyalami Pejabat Pemprov Banten usai pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Banten, di Serang, Senin (2/6). Untuk pertama kalinya sejak menjabat Plt Gubernur menggantikan Atut Chosiyah, Rano Karno merotasi 22 Pejabat Eselon II (Kepala Dinas), 105 Pejabat Eselon III (Kepala Bagian) serta 140 Pejabat Eselon IV (Kepala Seksi). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) ()
Lebak (ANTARA News) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno menjamin pegawai negeri sipil di Provinsi Banten bersikap netral pada pelaksanaan pemilihan presiden 9 Juli 2014.
"Selama ini pegawai negeri sipil (PNS) di Banten berjalan dengan baik dan kondusif menjelang pemilihan presiden (Pilpres)," kata Rano usai Pembukaan Pekan Olahraga Daerah (Popda) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin.
Ia mengatakan, PNS dilarang terjun ke dunia politik praktis baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
Sebab PNS memiliki aturan dan Undang Undang sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Karena itu, PNS harus menjaga sikap netralitas dan tidak mendukung kepada salah satu calon presiden maupun wakil presiden tertentu.
"Jika PNS itu tidak netral maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dan Undang Undang," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya kerapkali menyampaikan imbauan agar pejabat maupun PNS di lingkungan Provinsi Banten maupun kota/kabupaten tidak terlibat politik praktis.
Seluruh PNS harus benar-benar bersikap netral dalam Pilpres, ujarnya.
Selama ini, kata dia, pihaknya belum menemukan adanya PNS yang terlibat politik praktis pada Pilpres.
"Kami yakin Pilpres 9 Juli mendatang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya. (MSR/F003)
"Selama ini pegawai negeri sipil (PNS) di Banten berjalan dengan baik dan kondusif menjelang pemilihan presiden (Pilpres)," kata Rano usai Pembukaan Pekan Olahraga Daerah (Popda) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin.
Ia mengatakan, PNS dilarang terjun ke dunia politik praktis baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
Sebab PNS memiliki aturan dan Undang Undang sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Karena itu, PNS harus menjaga sikap netralitas dan tidak mendukung kepada salah satu calon presiden maupun wakil presiden tertentu.
"Jika PNS itu tidak netral maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dan Undang Undang," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya kerapkali menyampaikan imbauan agar pejabat maupun PNS di lingkungan Provinsi Banten maupun kota/kabupaten tidak terlibat politik praktis.
Seluruh PNS harus benar-benar bersikap netral dalam Pilpres, ujarnya.
Selama ini, kata dia, pihaknya belum menemukan adanya PNS yang terlibat politik praktis pada Pilpres.
"Kami yakin Pilpres 9 Juli mendatang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya. (MSR/F003)
Pewarta: mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: