Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham mengatakan capaian-capaian penting dan strategis yang diraih lembaganya merupakan bagian dari legasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Berbagai capaian penting dan strategis BPJPH adalah bagian dari legasi terbaik atas kinerja Kemenag dan juga Menag khususnya dalam menghadirkan layanan publik secara profesional, akuntabel, inovatif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," kata Aqil di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan berbagai upaya strategis berdampak peningkatan kualitas layanan BPJPH yang hasil capaiannya dinilai menggembirakan.

Terhitung sejak 2019 hingga 2024, tercatat layanan sertifikasi halal BPJPH menghasilkan 5.302.257 produk bersertifikat halal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.365.892 produk bersertifikat itu melalui skema "self declare".

Penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal menunjukkan capaian signifikan. Pada 2022, baru ada tiga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun selang dua tahun telah berdiri 79 LPH yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Di samping itu, BPJPH memiliki auditor halal yang saat ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya, untuk memudahkan dan mendekatkan layanan kepada pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Peningkatan layanan juga dibuktikan dengan indeks kepuasan layanan yang setiap tahunnya terus meningkat. Indeks survei kepuasan layanan BPJPH yang dilaksanakan oleh BRIN meningkat setiap tahunnya, mulai 84,46 (2021), 88,1 (2022), 85,56 (2023), dan 89,12 (2024).

Peningkatan capaian sertifikasi halal sekaligus peningkatan kualitas layanan yang terus membaik juga membuahkan capaian penting ekosistem halal Indonesia di kancah dunia.

Tahun 2023, Indonesia berhasil masuk tiga besar pada The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report yang dirilis DinarStandard Desember 2023, naik satu peringkat dari 2022.

Sedangkan sektor halal food Indonesia juga naik dari peringkat 4 di tahun 2020-2021 menjadi peringkat 2 pada tahun 2022-2023.

"Saya masih ingat saat saya diberi tugas memimpin BPJPH oleh Gusmen (panggilan Yaqut), saat itu regulasinya sudah ada namun perlu disempurnakan, dan harus segera diimplementasikan," kata dia.

"Sehingga salah satu hal yang saya segera lakukan adalah melaksanakan amanat undang-undang untuk mewujudkan afirmasi pemerintah bagi UMK melalui kemudahan sertifikasi halal 'self declare' dengan pendampingan dan pembiayaan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK," ujarnya menambahkan.

Selain memperkuat regulasi, BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lain. Di antaranya penyusunan standar, dan penetapan tarif yang jauh lebih murah.

Kemudian, penetapan label halal, penguatan kerja sama JPH di dalam dan luar negeri, sosialisasi dan pembinaan JPH, hingga penetapan Label Halal Indonesia yang berlaku secara nasional.

"Penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) juga terus dikembangkan dengan penggunaan artificial intelligent (AI) dan blokchain dalam sistem pendaftaran sertifikasi halal," kata dia.

Baca juga: BPJPH susuri pelaku usaha pastikan punya sertifikat jelang wajib halal
Baca juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa sepakati solusi masalah nama produk halal