Jakarta (ANTARA) - Saat tiba di sebuah kantor bank di Indonesia, satpam menjadi petugas pertama yang akan menyambut, membukakan pintu, menyapa dengan senyuman, dan menanyakan keperluan nasabah.

Satpam bank kerap dinilai sebagai penggambaran lingkungan tempatnya bertugas. Hal ini membuat satpam bank memiliki sikap pelayanan yang sigap, ramah, sopan, antusias, dan siap membantu nasabah sebagai keharusan. Bahkan, hal ini juga membuat sebagian orang penasaran mengenai berapa gaji satpam bank di Indonesia?

Sebelum membahas perihal gaji, mengenal lebih dekat tugas sebagai seorang satpam bank.

Satpam merupakan singkatan dari satuan pengamanan, memiliki tugas utama menjaga wilayah keamanan area bank, melindungi nasabah, karyawan, dan aset dari tindakan merugikan seperti pencurian, perampokan, dan vandalisme.

Tak hanya itu, satpam bank juga akan membantu dalam memberikan penjelasan berkaitan dengan keperluan nasabah. Setelah itu, biasanya satpam bank akan memberikan nomor antrean dan mengarahkan ke posisi sesuai keperluan nasabah.

Perihal gaji, satpam bank di Indonesia baik swasta maupun bank pemerintah memiliki gaji yang bervariasi, tergantung beberapa faktor seperti mengikuti lokasi sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK), jabatan, dan perusahaan tempat bekerja.

Adapun rata-rata gaji satpam bank di Indonesia berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp6.500.000.

Namun, satpam bank juga akan mendapatkan berbagai tunjangan sesuai dengan perusahaan yang menaunginya, diantaranya tunjangan Hari Raya (THR), uang lembur, bonus kinerja, tunjangan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan pembinaan, dan tunjangan lainnya, melansir OCBC.

Sebagai informasi, untuk menjadi seorang satpam biasanya terdapat sertifikat satpam sebagai salah satu yang menunjukkan profesional dalam bertugas sebagai seorang satpam. Untuk mengikuti sertifikat tersebut biasanya dengan harga berkisar Rp5-10 juta.

Baca juga: Daftar gaji bidan PNS dan non PNS

Baca juga: Berapa gaji dan tunjangan jaksa di Indonesia?

Baca juga: Sampai mogok tuntut kenaikan, berapa gaji hakim? Berapa tunjangannya?