Dia menyoroti dua titik yakni yang berada langsung di bantaran Kali Sunter dan BKT harus ada penanganan maksimal.
Salah satu yang paling mungkin dikerjakan secara cepat adalah melakukan naturalisasi 34 bidang lahan yang sudah diajukan sejak masa pemerintahan gubernur sebelumnya.
Dia menyatakan, pemilik lahan-lahan itu sudah setuju dan melakukan pendataan dan penandatanganan dengan pemerintah untuk bagian yang terkena dampak naturalisasi sungai.
Baca juga: Ridwan Kamil akan bentuk tim detektif untuk cari anak putus sekolah
"Apalagi kalau dari 34 bidang itu, bukan lahan yang luas-luas sekali. Sehingga kalkulasinya kan bisa dilakukan," jelasnya.Baca juga: Ridwan Kamil akan bentuk tim detektif untuk cari anak putus sekolah
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menetapkan waktu minimal banjir surut di wilayahnya kurang dari dua jam dengan cara mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya untuk melakukan penanganan cepat.
SDA DKI juga menerapkan enam inovasi pengendali banjir yang di tempatkan pada lokasi-lokasi langganan banjir setiap kali hujan deras.
Inovasi tersebut mulai dari pembangunan infrastruktur pengendali banjir di berbagai wilayah Jakarta, hingga optimalisasi dan pemeliharaan sarana prasarana pengendali banjir.
Enam inovasi pengendalian banjir tersebut, antara lain pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti waduk atau embung, penguatan tanggul kali, pembangunan sistem polder atau pompa, penyiagaan dan pengecekan berkala rumah pompa, pintu air, hingga alat berat, menyiagakan satuan tugas (satgas) di lapangan dan meningkatkan kapasitas drainase kawasan.
Baca juga: Lewat Kartu Jakartaku Aman, Dharma janji integrasikan kebutuhan warga
Baca juga: Lewat Kartu Jakartaku Aman, Dharma janji integrasikan kebutuhan warga
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat total kejadian banjir di seluruh Jakarta yakni 246 kejadian dan di Jakarta Selatan tercatat 108 kejadian hingga 2024.
Kemudian, total kejadian banjir di puncak kemarau sebanyak 30 kejadian dan 28 kejadian banjir terjadi di Jakarta Selatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta.