Deklarasi dukungan itu disampaikan Ketua Exco Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta, Winarso di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi azas demokrasi dan perjuangan buruh, demi terwujudnya kesejahteraan buruh dan seluruh masyarakat Provinsi Jakarta dengan ini kami menyatakan dan memberi dukungan kepada cagub dan cawagub Bapak Ridwan Kamil dan Bapak Suswono di Pilkada Jakarta," kata Winarso.
Menurut dia, dukungan terhadap pasangan itu demi terwujudnya kesejahteraan buruh di masa mendatang.
Baca juga: RIDO jamin keadilan dan pelayanan bagi semua agama di Jakarta
Presiden Exco Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan dua alasan partainya mendukung pasangan RIDO di Pilkada Jakarta.
Pertama, kata dia, Ridwan Kamil menjadi gubernur yang memperjuangkan kenaikan upah buruh di Jawa Barat.
"Ada dua peristiwa penting yang saya rasakan bersama Pak Ridwan Kamil. Pertama, ketika ketentuan tentang upah minimum tidak ada kenaikan di Jawa Barat, karena Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Pak Ridwan Kamil dengan keberaniannya dan 'good faith', itikad baiknya, saya saksinya. Karena saya pantau terus waktu itu, di Jawa Barat beliau ingin melahirkan upah minimum di atas satu tahun," kata Said Iqbal.
Baca juga: Pram-Rano intensifkan komunikasi tatap muka selama kampanye pilkada
"Seorang gubernur dengan berani, bersama Pangdam dan Kapolda Jawa Barat, naik ke mobil komando menyatakan bersama buruh dan kawan-kawan mahasiswa, akan menyampaikan aspirasi yang saat itu, saya saksinya juga, menyatakan aspirasi yang menolak Omnibus Law sebagai gubernur, beliau akan menyampaikan ke pemerintah pusat," paparnya.
Dia menambahkan bila ada seorang gubernur yang hati dan pikiran serta tindakan yang diletakkan pada hati rakyat khususnya kaum buruh, tidak ada alasan lain, kecuali untuk memilih pasangan RIDO.
Baca juga: Dharma janjikan bangun kampung wisata tingkatkan ekonomi warga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta.