"Untuk saat ini CCTV dari sekolah, belum diberikan," kata kuasa hukum korban, Saut Hamonangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Saut mengatakan dari keterangan sekolah bahwa CCTV dipasang di tiga lokasi yakni SD, lantai bawah SD dan lantai tiga SMA yang berada satu kawasan.
Selain belum diserahkan, CCTV di kawasan MA itu dikatakan rusak saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.
"Pernyataan dari kepala sekolah di MA ini bahwa CCTV itu rusak. Ini saya juga tidak tahu mengapa CCTV setelah kejadian, rusak," ujarnya.
"Untuk kemarin dimintai keterangan ada lima saksi, dari kepala sekolah, penjaga sekolah, lanjut siswa yang melihat," ucap Nurma.
Baca juga: Polisi tegaskan penganiayaan siswa di Tebet bukan bullying
Baca juga: Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus
Baca juga: Polisi duga siswa yang luka parah di Tebet akibat berkelahi