Jeddah (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan tegas mengutuk keputusan ilegal otoritas Israel yang menyita lahan tempat markas utama Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur dan mengubahnya menjadi pos terdepan kolonial.

OKI menganggap keputusan itu sebagai bagian dari tindakan melanggar hukum Israel yang bertujuan untuk melemahkan keberadaan, mandat, aktivitas, dan peran UNRWA sebagai badan PBB, yang semuanya merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam PBB dan resolusi terkait.

OKI menekankan bahwa semua tindakan melanggar hukum, termasuk pembahasan rancangan undang-undang tidak sah yang bertujuan untuk mendelegitimasi UNRWA, penargetan sistematis terhadap fasilitasnya, serta pembunuhan dan menyebabkan cedera ratusan staf dan pengungsi yang terlantar di sekolah UNRWA, merupakan pelanggaran hukum internasional dan kejahatan yang harus diselidiki dan dipertanggungjawabkan.​​​​​​​

OKI kembali menegaskan tentang pentingnya UNRWA sebagai kekuatan penstabil di kawasan dan menggarisbawahi peran pentingnya dalam memberikan layanan penting dan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Palestina, terutama di Gaza.

OKI mendesak komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawabnya dalam memaksa pendudukan Israel agar menghormati mandat yang diberikan kepada UNRWA oleh Majelis Umum PBB, memastikan perlindungan bagi fasilitas dan stafnya, serta menghentikan semua tindakan dan serangan ilegal terhadap badan tersebut.

Sumber: WAFA-OANA
​​​​​​​
​​Baca juga: Sekjen PBB peringatkan dampak buruk pengusiran UNRWA oleh Israel
Baca juga: Sekjen PBB ungkap kekhawatiran RUU Israel tentang badan bantuan PBB
Baca juga: Sekjen PBB desak semua pemimpin dunia beri dukungan penuh untuk UNRWA