Jakarta (ANTARA) - Masinis berperang penting dalam memastikan pengoperasian kereta api berjalan lancar ke tempat tujuan.

Masinis bertugas untuk menjalankan kereta api dalam memimpin selama perjalanan berlangsung. Dengan memiliki tanggung jawab yang besar karena seorang masinis perlu memastikan keselamatan para penumpangnya.

Rata-rata pekerjaan masinis dalam menempuh jarak kereta api wajib 2 KA (pulang dan pergi) yang memiliki durasi perjalanan 6 hingga 10 jam. Dengan tawaran nominal gaji yang cukup, banyak orang tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai masinis.

Profesi ini merupakan salah satu pekerjaan yang cukup menjanjikan di Indonesia. Untuk menjadi masinis, tidak diperlukan gelar S1; lulusan SMA IPA atau SMK dengan jurusan mesin atau listrik juga bisa mendaftar.

Namun, untuk menjadi masinis, diperlukan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan profesi ini. Sebab, mengoperasikan atau mengemudikan kereta api tidaklah mudah.

Bagi Anda yang berminat dengan profesi masinis, berikut informasi mengenai latar belakang profesi ini dan besaran gajinya:

Latar belakang pendidikan dan pengalaman masinis

1. Pendidikan

Calon masinis biasanya diharapkan memiliki minimal pendidikan SMA, terutama jurusan IPA, atau lulusan SMK dengan fokus pada teknik mesin, listrik, atau elektronika.

2. Ikuti pelatihan dan pendidikan khusus di BPPT

Setelah memenuhi persyaratan pendidikan, calon masinis harus mengikuti pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh perusahaan kereta api. Biasanya akan diwajibkan mengikuti pendidikan lanjutan di BPPT atau Balai Pendidikan dan Pelatihan Traksi selama kurang lebih 3 tahun. Pelatihan ini mencakup teori dan praktik mengenai pengoperasian kereta, sistem sinyal, dan prosedur keselamatan.

3. Ikuti program magang Perawatan kereta api (DEPOT)

Setelah Anda menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan tersebut, Anda akan diarahkan untuk menjalani program magang di DEPOT atau di bagian Perawatan Kereta Api, sebelum akhirnya menerima sertifikasi sebagai masinis.

4. Memiliki sertifikasi

Untuk dapat bertugas sebagai masinis, Anda harus mendapatkan sertifikasi resmi dari Dirjen, yang menunjukkan bahwa Anda telah lulus pelatihan dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh badan pengawas transportasi.

5. Punya jam terbang minimal 2000 jam

Proses menjadi masinis tidak berhenti hanya pada sertifikasi masinis. Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di BPPT, Anda belum bisa langsung mengoperasikan kereta api. Sebagai langkah awal, Anda akan ditugaskan sebagai asisten masinis yang membantu masinis utama dalam mengoperasikan kereta api.

Selain menjadi asisten masinis, Anda juga diwajibkan untuk dapat mengemudikan kereta dalam kota (KRL & KRD) serta kereta antarkota yang ada di Jawa dan Sumatera.

Proses sebagai asisten masinis dan operator kereta dalam dan antarkota ini merupakan bagian dari pendidikan dan pelatihan untuk menjadi masinis. Selain itu, pengalaman sebagai asisten masinis dan operator kereta dalam serta antarkota akan menjadi jam terbang Anda dalam mengoperasikan kereta.

Standar gaji masinis KAI

Tugas dan tanggung jawab masinis memang sangat besar, terlebih dalam membawa penumpang pada tiap perjalanannya. Kendati demikian, tentu saja gaji pada masinis selaras sesuai dengan pekerjaannya.

Tak hanya itu saja, seorang masinis akan mendapatkan berbagai macam tunjangan seperti menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga banyak orang mengidam-idamkan agar bekerja sebagai masinis KAI (Kereta Api Indonesia).

Setiap masinis akan mendapatkan gaji sekitar Rp6.000.000 - Rp12.000.000 per bulan. Gaji pokok yang diterima oleh masinis belum mencakup tunjangan-tunjangan lainnya seperti kinerja, transportasi, makan, hari raya, kesehatan dan bonus tahunan.

Bahkan untuk masinis KAI juga akan mendapatkan fasilitas tambahan lainnya berupa fasilitas perumahan, fasilitas pelatihan dan pengembangan hingga fasilitas hari tua.


Baca juga: Ingin jadi programmer IT? Segini standar gaji yang akan didapatkan

Baca juga: Intip gaji karyawan supermarket dan minimarket di berbagai jabatannya

Baca juga: Rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD