Jakarta (ANTARA) - Pos pelayanan terpadu (Posyandu) Melati 1 Kapuk, Jakarta Barat mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) meliputi enam bidang terdiri atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman-ketertiban umum, pelindungan masyarakat, dan sosial.

Posyandu yang terletak di Jalan Jati Raya RT 06/13, Kampung Pedongkelan Belakang Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat tersebut diluncurkan sebagai Posyandu 6 SPM oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Tri Suswati Tito Karnavian secara virtual bersama Posyandu wilayah lain se-DKI, Kamis.

Baca juga: Posyandu di Jakarta mulai terapkan standar pelayanan minimal

Tri menyebut pemerintah selama ini telah melakukan evaluasi terkait pelayanan yang ada di posyandu yang umumnya di bidang kesehatan saja.

“Padahal posyandu itu bukan pelayanan kesehatan saja, namun pos pelayanan terpadu. Di mana di situ diharapkan pos pelayanan di dalamnya di bidang pelayanan kesehatan dan lainnya. Banyak sekali sebetulnya yang diharapkan untuk menjadi pelayanan publik,” ucap Tri.

Dengan demikian, kata dia, posyandu melayani pelayanan lainnya.

Baca juga: Ketum Posyandu minta kader mampu terapkan enam SPM

“Di sini akhirnya kita membuat konsep baru, bahwa posyandu tidak hanya melayani pelayanan kesehatan, tapi ditambahkan dengan lima lainnya sehingga menjadi enam SPM," tutur Tri.

Sementara itu, Ketua TP PKK Jakarta Barat, Lisniawati Uus berharap dengan adanya enam SPM ini permasalahan di masyarakat lebih cepat tertangani dan ada solusinya.

“Dulunya posyandu itu hanya untuk kesehatan, padahal arti dari posyandu itu pos pelayanan terpadu. Jadi, tidak hanya satu kesehatan saja. Dengan peraturan dari Kementerian tahun 2024, Posyandu harus mampu layani enam SPM,” imbuhnya.

Lisniawati menambahkan, terdapat 835 posyandu di wilayah Jakarta Barat dan pihaknya memproyeksikan posyandu lain juga akan menjadi posyandu enam SPM.

Baca juga: Jakpus perkuat peran tim PKK untuk turunkan angka stunting


“Ada 835 posyandu, dalam satu kelurahan ada yang sampai 40 posyandu. Nah, itu kalau memang bisa dimanfaatkan dengan pos pelayanan terpadu secara menyeluruh, mungkin permasalahan di masyarakat bisa tuntas. Program pemerintah pun mungkin akan tepat sasaran,” katanya.