Jakarta (ANTARA) - Polisi gencar menyosialisasikan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan sanksi pidana bagi pelajar yang terlibat tawuran.
"Pelajar yang tertangkap melakukan aksi kekerasan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan KJP, bahkan ancaman hukuman pidana," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno saat memberikan sosialisasi di depan siswa SMK Tri Arga 2 di Jakarta Barat, Kamis.
Baca juga: Pemkot Jaktim dan DPRD DKI bersinergi atasi stunting dan tawuran
Sutrisno menyebut tawuran bukan hanya sekedar perkelahian, melainkan sebuah tindakan yang bisa menghancurkan masa depan.
"Berpartisipasi dalam aksi kekerasan seperti ini, mereka tidak hanya merusak nama baik diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik sekolah dan keluarga," ucap Sutrisno.
Sutrisno berharap lewat sosialisasi tersebut, para pelajar dapat memahami pentingnya menjaga perdamaian dan menghindari pergaulan yang salah.
Baca juga: KJP untuk pelajar terlibat tawuran di Jakarta Barat dicabut
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, selain penyuluhan, juga dilaksanakan deklarasi anti tawuran yang dipimpin oleh Unit Binmas Polsek Kebon Jeruk.
Dalam deklarasi ini, para pelajar SMK Tri Arga 2 secara simbolis berjanji untuk tidak terlibat dalam tawuran, menjaga solidaritas antar sesama, dan menjadi duta perdamaian di lingkungan sekolah mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Hernowo menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ketertiban umum dan menghindari aksi kekerasan yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
“Kami berharap kalian semua bisa menjadi agen perubahan. Hindari tawuran, karena satu tindakan kecil bisa memiliki dampak yang besar dan merugikan,” kata dia.
Baca juga: Polisi perkuat pengawasan dan patroli siber saat jam rawan tawuran
Selain itu, para pelajar juga diberikan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam tawuran termasuk terkait pencabutan KJP Plus dan hukum pidana.
Polisi sosialisasi pencabutan KJP bagi pelajar yang terlibat tawuran
10 Oktober 2024 20:44 WIB
Polisi gencar mensosialisasikan kampanye anti tawuran bagi murid SMK Tri Arga 2 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat Kamis (10/10/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar/am.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: