Jakarta (ANTARA) - Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam Rapat Pleno KKIP 2024 di Jakarta, Kamis, menyiapkan Rencana Induk dan Peta Jalan Industri Pertahanan 2025–2045 yang nantinya diserahkan kepada pemerintahan baru pimpinan Prabowo Subianto.

Ketua Tim Pelaksana (Katimlak) KKIP Letjen TNI (Purn.) Dr. Yoedhi Swastanto, saat ditemui selepas rapat, Kamis menjelaskan draf rencana induk dan peta jalan itu telah dibagikan ke peserta rapat dengan harapan mereka — yang terdiri dari perwakilan lintas kementerian/lembaga serta TNI dan Polri — memberi masukan terhadap isi draf tersebut.

“Kami memberikan masukan berdasarkan hasil (rapat) ini. Secara umum, otomatis arah ya adalah tentang rencana induk, kira-kira bagaimana lima tahun ke depan,” kata Yoedhi menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers selepas rapat.

Dia melanjutkan Prabowo Subianto saat nantinya dilantik menjadi Presiden RI periode 2024-2029 otomatis bakal menjabat sebagai ketua KKIP. Presiden sebagai ketua KKIP umumnya bakal memberikan arahan-arahan (directive) terhadap industri pertahanan setidaknya selama lima tahun ke depan.

Rencana Induk dan Peta Jalan Industri Pertahanan 2025–2045 merupakan salah satu bahasan Rapat Pleno KKIP 2024 di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, Kamis. Yoedhi menjelaskan rencana induk dan peta jalan itu dibuat untuk menjadi pedoman mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

“Kami membuat suatu peta jalan 2025–2045, karena memang itu adalah masa pemerintahan yang baru 2024. Kemudian, 2045 adalah capaian kita nanti menuju Indonesia Emas,” kata dia.

Katimlak KKIP itu menyebut visi kemandirian yang menjadi tujuan rencana induk dan peta jalan itu terdiri atas beberapa kriteria, yaitu industri pertahanan yang maju, kuat, mandiri, dan berdaya saing.

“Maju tentunya adalah penguasaan rancang bangun, dan sebagainya. Berdaya saing, tentunya kita memiliki daya saing untuk bisa bermain (tingkat) global,” kata Yoedhi.

Dia menekankan secara garis besar rencana induk dan peta jalan industri pertahanan itu memberikan gambaran kebijakan-kebijakan pembangunan industri pertahanan dalam negeri ke depannya.

“Contohnya, sudah ada kebijakan agar industri khususnya MKK (munisi kaliber kecil) itu tidak hanya diproduksi di Pulau Jawa saja, tetapi di pulau-pulau besar dalam rangka mendukung sistem pertahanan keamanan rakyat. Jadi, ada deployment untuk pembangunan MKK untuk di pulau-pulau besar dalam rangka mendukung sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta),” kata Katimlak KKIP.

Dalam rencana induk dan peta jalan yang sama, KKIP juga menyusun sejumlah strategi untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan imbal dagang kandungan lokal dan ofset (IDKLO).

“Itu dua sasaran yang diutamakan,” kata Yoedhi.

Dalam rencana yang sama, KKIP juga membangun strategi untuk membangun sinergisitas seluruh pemangku kepentingan.

“Intinya adalah pemerintah, pelaku industri pertahanan, dan juga pengguna. Ini harus menjadi bagian integral, yang ujung-ujungnya bagi pengguna wajib hukumnya menggunakan produk dalam negeri selama itu bisa diproduksi dalam negeri,” kata dia.

Sementara bagi industri, mereka juga harus mampu memproduksi barang-barang yang dibutuhkan oleh pengguna itu.

“Pemerintah, dalam hal ini KKIP, dan Tim Pelaksana KKIP, memfasilitasi dengan membuat regulasi-regulasi, kebijakan-kebijakan untuk mendukung itu, dan juga melibatkan perguruan tinggi dan akademisi,” kata dia.
Baca juga: Wamenhan dalam rapat pleno KKIP usul setop impor peluru kaliber kecil
Baca juga: Wamenhan buka rapat pleno KKIP, soroti kemandirian industri pertahanan
Baca juga: Menhan tekankan peran KKIP beri rekomendasi pembelian alutsista