Baca juga: Dukungan kesejahteraan sebagai komitmen menjaga martabat hakim
"Kemudian, kedua sahkan RUU Jabatan Kehakiman, kami diakui pejabat negara tapi masih sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS)," katanya.
Selanjutnya tuntutan ketiga, para hakim menghendaki adanya aturan khusus terkait penistaan peradilan.
Baca juga: F-PKB MPR minta polemik hakim segera diatasi agar optimal bertugas
Menyikapi hal itu, Ketua Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menilai langkah audiensi ini sebagai tindak lanjut penguatan kinerja para hakim. Jangan sampai, persoalan ini mengganggu kinerja hakim dan sampai-sampai tebang pilih dalam memutus kasus.
Baca juga: DPP IMM apresiasi Dasco telepon Prabowo saat audiensi dengan hakim
Ke depan, Gusma menawarkan diri bila perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia ingin bertemu pemuka agama Katolik dalam hal ini Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) maka dirinya akan siap menjembatani.
"Kalau misal mau bertemu petinggi KWI, ya silakan monggo kami memiliki jejaring karena itu yang kami punya, sebagian dari hakim kan juga beberapa ada umat Katolik. Kami siap mengawal," kata Gusma.
Sebelumnya, Prabowo Subianto melalui panggilan suara saat audiensi pimpinan DPR RI dengan SHI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10), berjanji menyejahterakan hakim di Indonesia. Janji tersebut disampaikan Prabowo saat menelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang memimpin audiensi.
"Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo.