Kemenperin-KONI kolaborasi optimalkan P3DN guna pacu industri olahraga
10 Oktober 2024 17:56 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menunjukkan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Sektor Industri Olahraga di Jakarta, Kamis (10/10/2024). (ANTARA/HO-Kemenperin)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melakukan kerja sama untuk melakukan optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sehingga dapat mengakselerasi pemajuan industri olahraga domestik.
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman di Jakarta, Kamis.
"Kami melihat peluang besar pada tren tersebut sebagai ceruk pasar yang potensial bagi para pelaku industri alat olah raga, pakaian, dan alas kaki dalam negeri untuk tumbuh dan eksis di pasar lokal hingga internasional sehingga mampu memperkuat dan memajukan sektor industri olahraga tanah air,” kata Menperin.
Disampaikan Menperin, sektor industri alat olahraga, memiliki potensi kontribusi ekonomi yang cukup besar. Peluang ini terlihat dari peran industri alat olahraga yang dianggap mampu meningkatkan nilai ekspor.
Data Trademap pada tahun 2023 menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-24 sebagai negara eksportir alat olahraga dengan pangsa pasar sebesar 0,66 persen.
Lebih lanjut Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan sebagai dasar peningkatan kerja sama dan sinergi antara Kemenperin dan KONI, dalam rangka pengembangan sektor industri olahraga nasional.
Adapun ruang lingkup kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan sinergi tugas serta fungsi para pihak, pertukaran data dan/atau informasi yang akurat, dan sinergi kemitraan dengan sektor lainnya dalam rangka penggunaan produk industri olahraga nasional pada kegiatan keolahragaan.
Nota Kesepahaman ini juga mencakup promosi dalam rangka perluasan pemasaran produk industri olahraga nasional, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan produk sektor industri olahraga nasional.
"Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pembina Industri Teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian dengan Sekretaris Jenderal KONI secara sirkuler," kata dia.
Di sisi lain, Ketua Umum KONI Pusat Marciano menyatakan, kehadiran Kemenperin pada sektor olahraga sangat berarti bagi komunitas olahraga di Indonesia, sehingga diharapkan melalui kerja sama ini bisa membuat industri olahraga domestik bisa menguasai pasar.
Marciano turut mengakui, industri peralatan dan perlengkapan olahraga di Indonesia sudah cukup banyak dan berkualitas.
“Produk industri olahraga kita semakin maju dan pasar kita cukup besar,” kata dia.
"Kami melihat peluang besar pada tren tersebut sebagai ceruk pasar yang potensial bagi para pelaku industri alat olah raga, pakaian, dan alas kaki dalam negeri untuk tumbuh dan eksis di pasar lokal hingga internasional sehingga mampu memperkuat dan memajukan sektor industri olahraga tanah air,” kata Menperin.
Disampaikan Menperin, sektor industri alat olahraga, memiliki potensi kontribusi ekonomi yang cukup besar. Peluang ini terlihat dari peran industri alat olahraga yang dianggap mampu meningkatkan nilai ekspor.
Data Trademap pada tahun 2023 menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-24 sebagai negara eksportir alat olahraga dengan pangsa pasar sebesar 0,66 persen.
Lebih lanjut Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan sebagai dasar peningkatan kerja sama dan sinergi antara Kemenperin dan KONI, dalam rangka pengembangan sektor industri olahraga nasional.
Adapun ruang lingkup kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan sinergi tugas serta fungsi para pihak, pertukaran data dan/atau informasi yang akurat, dan sinergi kemitraan dengan sektor lainnya dalam rangka penggunaan produk industri olahraga nasional pada kegiatan keolahragaan.
Nota Kesepahaman ini juga mencakup promosi dalam rangka perluasan pemasaran produk industri olahraga nasional, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan produk sektor industri olahraga nasional.
"Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pembina Industri Teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian dengan Sekretaris Jenderal KONI secara sirkuler," kata dia.
Di sisi lain, Ketua Umum KONI Pusat Marciano menyatakan, kehadiran Kemenperin pada sektor olahraga sangat berarti bagi komunitas olahraga di Indonesia, sehingga diharapkan melalui kerja sama ini bisa membuat industri olahraga domestik bisa menguasai pasar.
Marciano turut mengakui, industri peralatan dan perlengkapan olahraga di Indonesia sudah cukup banyak dan berkualitas.
“Produk industri olahraga kita semakin maju dan pasar kita cukup besar,” kata dia.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024
Tags: