Mataram (ANTARA) - Bawaslu Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, memantau pencetakan surat suara Pilkada Serentak 2024 di PT Temprina Media Grafika Jawa Post Grup, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis.

Dalam pengawasan melekat ini, Ketua Bawaslu Kota Bima Atina dan anggota KPU melihat secara langsung pencetakan surat suara sebanyak 117.312 lembar.

Mereka mengamati secara langsung pada pabrik ini, antara lain, kesesuaian nama pasangan calon (paslon) pada surat suara, kualitas cetak nama dan foto calon, CCTV pada pabrik, hingga situasi pada pabrik cetak yang steril dan dalam pengamanan kepolisian.

"Ketika kami tiba, surat suara untuk Kota Bima sedang naik cetak," ungkap Atina saat dihubungi melalui telepon di Mataram.

Merujuk pada hasil pengawasan surat suara untuk Pemilu 2024, pada surat suara yang dicetak terdapat bercak tinta pada kolom nama, nomor, atau foto paslon.

"Kami atensi penyedia agar pada surat suara pemilihan ini tidak terulang," ujarnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Bima mengatakan bahwa pemotongan kertas harus rapi sehingga tidak menimbulkan masalah lagi ketika surat suara tiba di daerah.

Baca juga: KPU Jabar mulai cetak 36 juta surat suara Pilkada 2024
Baca juga: Logistik pilkada tiba di Natuna usai tempuh perjalanan laut dua hari


Atas beberapa imbauan langsung yg disampaikan ini, perwakilan PT Temprina menyebutkan ada perbedaan yang signifikan saat pencetakan surat suara pemilu dan pemilihan saat ini, yakni ukuran kertas dan mesin yang digunakan.

Menurut perusahaan, kertas surat suara saat pemilu berukuran besar dan mesin yang digunakan juga berukuran besar, sedangkan pada saat pemilihan ini surat suaranya memiliki ukuran yang kecil sehingga potensi bercak tinta hampir tidak akan ada.

"Pihak pabrik menyampaikan kepada kami, akan meminimalisasi sekecil mungkin kerusakan-kerusakan yang terjadi pada surat suara seperti saat pemilu lalu," jelasnya.

Jika dilihat hasil cetak yang keluar dari mesin, sejauh ini terlihat hasil cetak yang bersih dan jelas. Namun, prosesnya belum selesai, hingga pengawasan melekat dilakukan.

"Karena pihak penyedia juga memiliki SOP sendiri, waktu pengawasan dan pengecekan langsung tersebut," ucap Atina.

Atina juga mengimbau KPU Kota Bima untuk intens berkoordinasi dengan pihak penyedia progres pencetakan surat suara hingga pengiriman nanti sesuai dengan jadwal agar tidak berdampak pada pelaksanaan tahapan selanjutnya.

"Berdasarkan jadwal, pengiriman pada tanggal 18 Oktober mendatang. Semoga semuanya tepat waktu," katanya.