Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) Denni Puspa Purbasari menyampaikan menindaklanjuti rekomendasi BPK pihaknya akan memperkuat tata kelola serta berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan Kemenag untuk dapat menyediakan Antarmuka Pemograman Aplikasi (API) sehingga bisa melakukan pengecekan NIK pendaftar apakah statusnya tercatat aktif sebagai mahasiswa.

Hal ini sebagai respons terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan 54.856 peserta kartu prakerja tak memenuhi persyaratan sebagai penerima dalam Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) tahun 2023 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Bendahara Umum Negara (BUN) Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP).

“Prakerja pasti menindaklanjuti semua temuan BPK,” kata Denni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Adapun sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, pendanaan Program Kartu Prakerja bersumber dari APBN yang dianggarkan pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) sehingga pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) MPPKP merupakan bagian dari pemeriksaan atas LK BUN.

Kamis lalu (3/10), BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LK MPPKP Tahun 2023 kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian.

Pemeriksaan ini tidak memberikan opini, melainkan menjadi pertimbangan perumusan opini atas LK BUN tahun 2023.

BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LK BUN tahun 2023 yang memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP juga diberikan oleh BPK terhadap LK BUN tahun 2020 hingga 2022 di mana Program Kartu Prakerja ada di dalamnya.

Saat memberikan laporan, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing menyampaikan adanya permasalahan dalam hal penetapan peserta dan pengendalian kehadiran peserta kelas daring (webinar).

BPK menemukan 54.856 NIK penerima Kartu Prakerja Tahun 2023 yang tidak sesuai ada di database Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama November 2023.

Sejak tahun 2020 MPPKP menggunakan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDDikti) Kemendikbudristek guna mengecualikan siswa dan mahasiswa aktif sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020.

Data ini telah mencakup siswa dan mahasiswa dari lembaga-lembaga pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama (Kemenag).

Menanggapi pengendalian kehadiran peserta kelas daring (webinar) yang kurang memadai, MPPKP telah mengikuti rekomendasi BPK untuk melakukan reviu dan upaya perbaikan dalam rangka meningkatkan efektivitas pemantauan dan evaluasi dimana dari semula berupa pencocokan redemption code dan pengenalan wajah penerima dengan liveness di awal pelatihan, menjadi di setiap sesi pertemuan ditambah pengecekan lebih mendalam secara sampling mulai tahun 2024 ini.

MPPKP telah mengambil tindakan tegas terhadap lembaga pelatihan dan penerima Kartu Prakerja yang terbukti melanggar ketentuan diantaranya mensuspensi pelatihan, mencabut SK Penetapan Lembaga Pelatihan, meminta pengembalian dana dari Lembaga Pelatihan, dan menarik dana bantuan dari penerima untuk direalokasikan bagi pendaftar yang belum memperoleh manfaat.

MPPKP juga bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan Agung maupun Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Komite Cipta Kerja untuk menjaga tata kelola Program Kartu Prakerja.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung langkah-langkah yang diambil MPPKP.

“Saya sudah memerintahkan Direktur Eksekutif MPPKP untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK segera,” kata Airlangga yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja.

Sebagai program di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selama 2020-2024 Prakerja telah memberikan manfaat kepada 18,9 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Airlangga mengatakan, Prakerja menyediakan pelatihan daring maupun luring untuk mengurangi kesenjangan keterampilan serta merespon berubahnya pasar kerja dan masa depan lapangan pekerjaan.

“Menuju Indonesia Emas kita membutuhkan pelatihan sebagai bagian pendidikan. Di berbagai negara sudah ada Kementerian yang menangani pelatihan, baik reskilling maupun upskilling. Inovasi dan disrupsi sangat deras. Lifelong learning diperlukan untuk mengantisipasi perubahan zaman. Prakerja membantu angkatan kerja membangun fleksibilitas, merencanakan karir, dan switching karir. Oleh karena itu, saya berharap program yang sangat dirasakan sekali manfaatnya ini tetap berlanjut,” jelas Airlangga.

Dalam kegiatan serah-terima tersebut Anggota II BPK menyampaikan bahwa sampai dengan semester II 2023 rekomendasi BPK yang sudah ditindaklanjuti sejauh ini dan selesai sebanyak 75,29 persen, yang belum selesai 23,94 persen dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 0,77 persen.

Baca juga: MPPKP tindak tegas penerima Kartu Prakerja pelanggar aturan
Baca juga: BPK temukan peserta kartu prakerja tak penuhi syarat penerima