Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 12.794 penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.

"Pencairan tahap pertama yang berlangsung mulai 8 hingga 28 Oktober 2024, menyasar 12.794 penerima manfaat yang tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Temanggung," kata

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono, di Temanggung, Kamis.

Ia menjelaskan, untuk penerima masih sama yakni petani atau buruh tani yang bekecimpung di dunia tembakau.

Mekanisme pencairan dilakukan melalui Bank Jateng, dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan.

Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan membagi lokasi pencairan menjadi beberapa titik setiap harinya.

"Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 yang akan dicairkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp600.000," katanya.

Jadwal pencairan BLT DBHCHT Kabupaten Temanggung tanggal 8-9 Oktober 2024 meliputi Kecamatan Temanggung, Kranggan, Ngadirejo, dan Kedu,
lalu tanggal 10 Oktober 2024 Tlogomulyo, Kranggan, Ngadirejo, dan Kedu, serta tanggal 14 Oktober 2024 untuk wilayah Tlogomulyo, Kaloran, Tretep, dan Parakan
.
Kemudian pada 15 Oktober 2024 Kecamatan Tembarak, Kaloran, Wonoboyo, Parakan, tanggal 16 Oktober 2024 Tembarak, Pringsurat, Gemawang, Bulu, pada 21 Oktober 2024 Candiroto, Bulu, Jumo, pada 22 Oktober 2024 Candiroto, Bejen, Bansari, pada 23 Oktober 2024 Kecamatan Jumo, Kranggan, Bansari, pada 24 Oktober 2024 Jumo, Kandangan, Kledung, dan pada 28 Oktober 2024 untuk Kecamatan Kledung.

TKSK Tlogomulyo Fataah Damar mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat 240 penerima manfaat yang tersebar di tujuh desa.

"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para buruh tani tembakau, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih," katanya.