Jakar (ANTARA) - PT Produksi Film Negara (PFN) dan Koperasi Jasa Multi Pihak (KMP) Arya Dhana Wisesa menandatangani nota kesepahaman dalam upaya mengoptimalkan potensi industri kreatif Indonesia melalui pemanfaatan teknologi blockchain dan Non Fungible Token (NFT).

PFN dalam hal ini sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang perfilman menghadirkan pengalaman dan aset berharga berupa hak kekayaan intelektual atas berbagai karya film klasik Indonesia.

“Salah satu film yang menjadi fokus dalam kerja sama ini adalah Kereta Api Terakhir sebuah film kolosal produksi tahun 1981 yang menceritakan perjuangan revolusi kemerdekaan Indonesia,” ujar Direktur Utama PFN Dwi Heriyanto B di Jakarta, Kamis.

Bagi PFN, lanjut dia, kerja sama ini memberikan solusi untuk menjaga dan mengoptimalkan hak cipta atas karya-karya film klasik dan memungkinkan pencatatan kepemilikan yang transparan dan tidak dapat dimanipulasi, sementara NFT mampu membuka peluang monetisasi baru lewat penjualan edisi terbatas poster film digital atau akses eksklusif ke konten di balik layar.

Sementara itu, KMP Arya Dhana Wisesa menyumbangkan keahlian teknis dalam pengembangan platform digital dan implementasi teknologi blockchain. Sehingga lewat kerja sama yang dijalin dapat membuka peluang bagi pertumbuhan koperasi di era digital dan koperasi ini dapat membuka bisnis baru seperti tokenisasi aset digital dan penyelenggaraan pasar NFT yang berpotensi meningkatkan pendapatan koperasi dan membuka peluang partisipasi anggota.

Dalam waktu dekat, program yang akan direalisasikan adalah proyek Pyhgital Utility NFT (PUN) untuk poster film Kereta Api Terakhir yang menggabungkan aspek fisik dan digital. Pemilik NFT akan mendapatkan kepemilikan digital poster unik film sekaligus mendapatkan poster fisik dab kan menikmati manfaat berupa akses ke konten di balik layar hingga merchandise.

Kerja sama PFN dan KMP Arya Dhana Wisesa ini diharapkan menjadi contoh bagi koperasi lainnya untuk mulai mengadopsi teknologi blockchain dan NFT dalam operasional mereka.

Sehingga koperasi dapat tetap relevan dan bahkan menjadi pionir dalam era ekonomi digital dengan tetap memegang teguh prinsip koperasi yang mengutamakan kesejahteraan anggota masyarakat.

Baca juga: PFN dukung fasilitasi festival grafiti, dukung pengembangan seni urban
Baca juga: PFN dukung langkah hukum dalam penyelamatan aset negara
Baca juga: PFN dan Pemkot Jaktim gelar Festival Budaya Betawi "Jatinegara Punye"