Jakarta (ANTARA News) - Setelah berubah status menjadi BUMN, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyatakan akan memfokuskan aluminium hasil produksinya untuk keperluan dalam negeri.

"Setelah berubah status menjadi BUMN, tidak ada lagi kebijakan orientasi ekspor. Aluminium hasil produksi Inalum jelas semaksimal mungkin untuk konsumsi dalam negeri," kata Direktur Utama PT Inalum Winardi usai bertemu dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Jumat.

Winardi menjelaskan ketika masih berstatus perusahaan PMA (penanaman modal asing), sebesar 60 persen dari hasil produksi Inalum dialokasikan untuk diekspor ke Jepang, dan sisanya 40 persen untuk kebutuhan dalam negeri.

"Tetapi sekarang keharusan ekspor 60 persen ke Jepang sudah tidak ada, maka kita fokuskan untuk dalam negeri. Itu berlaku mulai 1 November 2013," ungkapnya.

PT Inalum resmi menjadi BUMN setelah ditandatanganinya Akte Pengalihan Saham yang menetapkan bahwa pemerintah Indonesia secara legal telah memiliki perusahaan yang dulunya dimiliki oleh konsorsium asal Jepang, Nippon Asahan Aluminium.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menekankan bahwa setelah berubah menjadi BUMN, kinerja PT Inalum harus lebih ditingkatkan, baik dari segi kapasitas produksi, rencana pengembangan perusahaan, maupun pengembangan sumber daya manusia.