Jakarta (ANTARA) - Calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2024 nomor urut 3, Rano Karno atau Bang Doel berjanji melakukan pemekaran pada wilayah kabupaten maupun kota untuk pemerataan pelayanan administrasi di Jakarta.

"Guna pemekaran, baik kabupaten, kota, maupun kecamatan untuk administrasi pelayanan kepada masyarakat," kata Rano saat menyapa warga Kapuk di Jalan Pendongkelan RT. 13/16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis.

Rano mengatakan saat itu warga mengeluhkan adanya kemunduran pelayanan akibat banyaknya jumlah masyarakat.

Oleh karena itu, mantan Gubernur Banten ini akan menyerap segala aspirasi dari masyarakat terkait pemekaran tersebut dengan melakukan kajian mendalam.

"Secara nyata populasi sangat besar, karena mungkin agak sulit administrasi, kalau tak dimekarkan. Dengan pemekaran, tentu wilayah-wilayah setempat akan melakukan pembangunan," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Jakbar akan mekarkan Kelurahan Kapuk
Dengan demikian, Rano berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut bila terpilih menjadi pemimpin Jakarta bersama Pramono Anung.


"Pemekaran itu kan dihitung dari jumlah. Jumlah masyarakat berapa, kemudian sumber daya manusia di situ bagaimana, penghasilan bagaimana, berapa besar," katanya.

Kelurahan Kapuk memiliki luas 562,6 hektare dengan penduduk 175 jiwa atau 55.258 kepala keluarga (KK).

Mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Wilayah Kotamadya/Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta dijelaskan bahwa maksimal jumlah penduduk di suatu kelurahan dapat dimekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Baca juga: Camat Cakung fasilitasi warga Kampung Sawah Indah untuk mekarkan RT/RW
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.